CARITAU JAKARTA - Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Taufik mengultimatum seluruh Kepala Suku Dinas (Kasudin) agar tidak Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dalam perekrutan pegawai kontrak.
"Ini kan sedang perekrutan dan perpanjangan pegawai kontrak baik Tenaga Ahli (TA) dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) jangan ada unsur KKN," tegas Kepala Irbanko Jakarta Pusat, Taufik saat dihubungi, Rabu 14 Desember 2022.
Baca Juga: Pemprov DKI Mulai Cairkan Rapelan Kenaikan Gaji PJLP
Taufik mengatakan dalam melakukan perekrutan pegawai kontrak baru ataupun perpanjangan haruslah sesuai dengan aturan yang berlaku. Perekrutan pegawai baru hanya dimungkinkan jika memang ada posisi yang kosong.
"Perekrutan dilakukan secara online dan penerimaan harus sesuai dengan ketentuan persyaratan lowongan yang dibutuhkan," ungkapnya.
Taufik juga meminta untuk tidak memecat pegawai mereka demi memasukkan anak ataupun saudaranya menjadi pegawai PJLP ataupun TA. Jika memang ada PJLP dan TA yang dipecat dalam proses perpanjangan kontrak untuk tahun 2023 bisa melapor ke Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Pusat.
"Lapor ke kami jika memang ada PJLP ataupun TA yang dipecat oleh Kepala Suku Dinas yang ada di Jakarta Pusat," tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Pusat, Wildan Anwar mengatakan seluruh PJLP tengah melakukan perpanjangan kontrak. Total pegawai PJLP ada 250 dan dipastikan tidak ada pengurangan.
"Tidak ada penambahan pegawai dan dipastikan tidak ada pemecatan pegawai kami," tegasnya. (DID)
Baca Juga: Pj Heru Janji Rapel Gaji PJLP UMP 2023 dari Januari Hingga Desember
inspektorat pembantu kota irbanko pemkot jakpus skpd kkn rekrutmen pjlp pjlp
Pelestarian Tradisi Ngubek Empang di Depok
Jusuf Kalla Bersaksi Dalam Sidang Korupsi LNG
Pemain Ganda Putri Ribka Sugiarto Mundur dari Pela...
Siswa SD Menumpang Belajar di sekolah lain
FORPASI Dukung Pemprov DKI Bangun RDF Rorotan: Lan...