CARITAU JAKARTA - Beratnya risiko pekerjaan yang diemban para petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) terlebih pada personil Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP)-nya, harus mendapatkan perhatian dari Pemprov DKI Jakarta yaitu peningkatan upah yang diterima.
“Kami sering sampaikan masukan dalam rapat kerja bersama Dinas Gulkarmat terkait hal ini, agar tenaga yang terdepan dan berisiko berat dalam melakukan penyelamatan diberikan upah yang memadai,” kata Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PKS Israyani, Senin (30/1/2023) kemarin.
Baca Juga: DPRD Tolak Usulan Pemprov DKI Pungut Pajak Ojek Online
“Harus segera dibuat dan dimasukan kedalam Peraturan Gubernur (Pergub) dengan menerapkan koefisien seluruh PJLP khususnya pemadam kebakaran, dengan tambahan Rp1 juta,” sambungnya lagi.
Israyani melanjutkan, dirinya menganggap ini sudah sebagai jalan kemajuan, dengan memberikan tambahan Rp1 juta, dan ini pun sudah dilihat dari kemampuan keuangan Pemprov DKI Jakarta.
“Penambahan anggaran tersebut masih kecil, untuk sekitar 1.751 PJLP,” jelas srikandi PKS yang berasal dari dapil Jakarta Pusat ini.
Israyani juga mengukapkan apresiasinya kepada Kepala Dinas Gulkarmat Satriadi yang telah mengusulkan. Dan Komisi A terlebih Fraksi PKS akan terus mengawal hal ini.
“Kami Komisi A dan Fraksi PKS mendukung kenaikan upah ini, mudah-mudahan ini membawa kebaikan dalam kinerja teman-teman di Gulkarmat, terutama yang melakukan pekerjaan yang menanggung risiko berat,” kata Israyani mengakhiri. (DID)
Baca Juga: Redam Potensi Ketegangan Jelang Pemilu 2024, PWNU Rajut Silaturahmi dengan Pemprov dan DPRD DKI
komisi a dprd dki pjlp damkar kenaikan honor pemprov dki jakarta pjlp
DKPP Masih Verifikasi Berkas Laporan Dugaan Asusil...
Kejagung Tetapkan 16 Tersangka Pidana Korupsi Tima...
Demo Warga Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN
Gibran Sebut Ada Serangkaian Pertemuan Setelah Pen...
Dua Helikopter AL Kerajaan Malaysia Jatuh, 10 Awak...