CARITAU JAKARTA - Perkumpulan Indonesia Muda (PIM) menggelar konsolidasi Demokrasi Aktivis ’98 yang diisi dengan Diskusi Outlook 2023 dengan tema 'INDONESIA DARURAT DEMOKRASI'.
Kegiatan yang di gelar di sekretariat Jalan Taman Mpu Sendok No.15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu, dihadiri puluhan Aktivis ’98 dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan daerah-daerah lain.
Baca Juga: MK Diminta Mengedepankan Keadilan dan Kebenaran untuk Kembalikan Kepercayaan Rakyat
"Tahun ini merupakan 25 tahun reformasi. 25 tahun lalu kita menuntut perubahan di Republik ini, karena kami melihat pemerintah yang otoriter dari (Presiden) Soeharto. Yang kita tuntut adalah amandemen UUD 1945, terutama soal pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden," kata Yhodhisman Soratha, salah satu penggagas Konsolidasi Demokrasi Aktivis ’98.
Namun, lanjut aktivis FIM-Bandung ’98 ini, sejak tahun lalu pihaknya melihat ada segelintir elit politik, di antaranya Ketua MPR Bambang Soesatyo, dan terakhir Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti, juga beberapa akademisi, mewacanakan perpanjangan masa jabatan presiden, menambah periode jabatan presiden menjadi tiga periode, dan menunda Pemilu dengan alasan Indonesia dalam kondisi darurat.
"Kami melihat satu sinyal bahaya serius, karena kalau masa jabatan presiden tidak dibatasi hanya dua periode, maka ke depan tidak ada batasnya lagi. Ini akan membuat kita set back (kembali ke masa Orde Baru)," imbuh aktivis yang akrab disapa Odhi itu.
Inisiator konsolidasi yang lain, yakni Bandot yang juga bertindak sebagai moderator, mengatakan, dari diskusi yang berlangsung, ada yang menarik dari apa yang disampaikan para pembicara yang berjumlah empat orang.
Keempatnya adalah Immanuel Ebenezer (Ketua GP Mania), Firman Tendri (Ketua Seknas Puan Maharani Presiden), Agung Nugroho (Rekan Anies Indonesia), dan Hengky Irawan (Barikade 98-Erick Tohir).
"Semuanya menolak wacana presiden tiga periode, perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu, dan akan menghadang wacana-wacana itu,” katanya.
Baykuni dari FKSMJ 98 yang juga merupakan inisiator Konsolidasi Demokrasi Aktivis ’98, mengingatkan pemerintahan Jokowi bahwa salah satu fungsi negara adalah menciptakan demokratisasi.
"Ketika demokratisasi ini dikebiri, dihilangkan, maka negara telah mengkhianati atau mengkhianati fungsinya. Kami sebagai Aktivis ’98 yang dulu pernah mengkritisi (Orde Baru), tetap pada posisi penyeimbang, balancing of power, terhadap situasi (sekarang) ini," ujar aktivis yang akrab disapa Bayu itu.
Dosen di Universitas Moestopo ini menegaskan, ketika negara telah mengkhianati fungsinya, maka ia dan kawan-kawannya sudah siap. Dan karena saat ini Aktivis ’98 sedikit yang berada di Parlemen, mereka akan menghadang wacana presiden 3 periode, perpanjangan masa jabatan dan penundaan Pemilu dengan menggunakan cara-cara ekstra Parlemen.
Diskusi Outlook 2023 berlangsung sengit karena setiap pembicara maupun Aktivis ’98 memiliki beragam pendapat terkait dinamika politik di Tanah Air dalam beberapa tahun terakhir, tetapi semua yang hadir sepakat bahwa Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai agenda yang telah ditetapkan KPU.
“Pemilu tidak boleh tidak dilaksanakan,” tegas sejumlah aktivis ’98 yang hadir, saat diberi kesempatan berbicara.
Dari dialog itu juga terungkap kalau para Aktivis ’98 selama ini terbelah karena ada yang di kubu oposisi, tetapi ada juga yang menjadi pendukung pemerintah.
Menjelang Pemilu 2024 di mana di dalamnya terdapat Pilpres, mereka juga terbelah karena ada yang mendukung Ganjar Pranowo, Puan Maharani, dan Anies Baswedan.
Namun, seperti dikatakan Bandot, semua sepakat untuk saling menghargai pilihan masing-masing dan tidak akan saling menyerang pribadi.
Seperti diketahui, masa jabatan Presiden Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2022, tetapi dengan beragam alasan, para pendukungnya mewacanakan untuk menunda Pemilu 2024 selama 1-2 tahun dengan konsekuensi masa jabatan Jokowi diperpanjang selama Pemilu ditunda, dan juga mewacanakan jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode, sehingga Jokowi dapat mencalonkan diri lagi pada Pilpres 2024, meski UUD 1945 mengatur bahwa presiden hanya dapat menjabat selama dua periode.
“Ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnasi selama 2 tahun masa pandemi,” kata Ketum PKB Muhaimin Iskandar kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada 23 Februari 2022.
Wacana itu, juga wacana presiden 3 periode, ditolak publik karena selama menjabat sebagai presiden, Jokowi tak hanya dinilai gagal memenuhi janji-janjinya, tetapi penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dinilai banyak kalangan, termasuk oleh Pakar Hukum Tatanegara Feri Amsari, makin menunjukkan bahwa pemerintahan Jokowi mengarah pada pemerintahan Orde Baru yang otoriter. (DID)
Baca Juga: TKN Tegaskan Prabowo-Gibran Junjung Tinggi Kemerdekaan Berpendapat
aktivis 98 konsolidasi tolak wacana tiga periode drmokrasi dalam bahaya
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...