CARITAU JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menemukan tiga nama lain daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) yang merupakan mantan napi korupsi. Sebelumnya ICW temuan 12 orang bacaleg yang berstatus eks narapidana korupsi.
Dengan tambahan tiga nama, ICW secara keseluruhan mengungkap ada 15 orang bacaleg mantan napi korupsi.
Baca Juga: Pertamina Tambah Stok LPG di Pantura-Madura Jelang Pemilu
"Per hari ini, Sabtu, 26 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB, total mantan terpidana korupsi yang menjadi bacaleg berjumlah 15 orang," kata ICW dalam keterangannya.
Bacaleg tersebut dari calon anggota DPR RI dan DPD RI yang telah terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dipublikasikan KPU sejak 19 Agustus 2023 lalu.
ICW memaparkan tiga nama tambahan itu. Pertama, Ismeth Abdullah yang merupakan mantan terpidana korupsi dalam perkara pengadaan mobil kebakaran, mantan Gubernur Kepulauan Riau.
Kedua, Budi Antoni Aljufri dark Partai NasDem, yang merupakan mantan terpidana korupsi dalam perkara suap Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Bupati Empat Lawang.
Terakhir Eep Hidayat dari Parta NasDem yang merupakan mantan terpidana korupsi dalam perkara biaya pungut pajak bumi dan bangunan kabupaten Subang, mantan Bupati Subang.
ICW menegaskan temuan Bacaleg eks narapidana kasus korupsi itu tidak tertutup kemungkinan banyak kasus serupa dari DCS Bacaleg DPRD kota, kabupaten atau provinsi.
"Penting diingat, yang ICW lansir baru klaster DPR RI, bukan tidak mungkin ada banyak nama mantan terpidana korupsi sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, baik level kota, kabupaten, maupun provinsi," ujar mereka.
Adapun 12 nama bacaleg eks koruptor yang dihimpun ICW, yaitu ada nama Abdillah Bacaleg Nasdem dari Dapil Sumatera Utara I (Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD), Abdullah Puteh Bacaleg Nasdem dari Dapil Aceh II (Korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh), Susno Duadji Bacaleg PKB dari Dapil Sumatera Selatan II (Korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari).
Kemudian, ada nama Nurdin Halid Bacaleg Golkar dari Dapil Sulawesi Selatan II(Korupsi distribusi minyak goreng Bulog), Rahudman Harahap yang merupakan Bacaleg Nasdem dari Dapil Sumatera Utara I (Korupsi dama tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan), Al Amin Nasution Bacaleg PDI-P dari Dapil Jawa Tengah VII (Menerima suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan)
Selanjutnya yaitu Rokhmin Dahuri tercatat sebagai Bacaleg PDI-P dari Dapil Jawa Barat VIII (Korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan), Patrice Rio Capella terdaftar sebagai Caleg DPD-Bengkulu 10 (Menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil,dan penyertaan modal sejunlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan), Dody Rondonuwu juga terdaftar sebagai Caleg DPD Kalimantan Timur (Korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 (saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang).
Data ICW selanjutnya, ada nama Emir Moeis jadi Caleg DPD Kalimantan Timur (Kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004), Irman Gusman bertarung sebagai Cajeg DPD Sumatera Barat (Kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog), terkahir terdapat nama Cinde Laras Yulianto, Caleg DPD Yogyakarta (Korupsi dana purnatugas Rp3 miliar). (DID)
Baca Juga: Masukan 22.871 ODGJ dalam DPT Pemilu 2024, KPU DKI Siapkan Pendampingan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...