CARITAU JAKARTA - Perseteruan antara Wamendagri John Wempi Wetipo dengan Veronica Jennifer kian memanas. Belakangan, Jennifer mengaku heran dirinya digugat ganti rugi baik materiil dan immateriil sebesar Rp 11.250.000.000 oleh Wempi.
Sebelumnya, kasus gugatan John Wempi Wetipo terhadap Veronica Jennifer berawal dari pencatutan namanya dalam Surat Keterangan Lahir seorang bayi yang dilahirkan Jennifer.
Baca Juga: Danny Pomanto Bersama 10 Kepala Daerah di Indonesia Bakal Gugat UU Pilkada ke MK
Wempi menggugat Veronica membayar ganti rugi baik materiil dan immateriil sebesar Rp 11.250.000.000 secara sekaligus dan tunai. Wempi juga meminta kepada majelis hakim menyatakan Veronica melawan hukum.
Gugatan kedua, dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak yang digugat yakni Direktur Utama Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), karena telah menerbitkan Surat Keterangan Lahir yang mencatut namanya. Dua gugatan tersebut saling berkaitan.
Dalam gugatan tersebut, Wempi mengajukan gugatan ganti rugi dalam petitumnya. Sebab ia merasa dirugikan secara materiil dan immateriil oleh pihak RSPI dengan total Rp 23 miliar. Saat ini kedua gugatan itu tengah berproses di masing-masing pengadilan.
Jennifer membeberkan memang memiliki hubungan spesial dengan Wempi sejak 2014 hingga 2018. Adapun anaknya lahir pada 2015. Terlebih, kata Veronica, nama Wempi masuk dalam akta anaknya sudah atas persetujuannya.
Awal pertemuan Veronica dengan Wempi terjadi pada tahun 2014.
"Waktu saya bertemu dengan Pak John Wempi, itu dia waktu menjabat sebagai Bupati Jayawijaya. Dan di sana saya masih berusia 18 tahun. Saya dijanjikan untuk bekerja dengan dia, di sebuah perusahaan miliknya dia," kata Veronica di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2023) silam.
"Lalu berjalannya waktu saya terbuai dengan rayuan. Dia bilang kepada saya kalau dia sudah cerai dengan istrinya. Di sini saya tegasin, ya, kalau dia sudah cerai dengan istrinya yang pertama," tambahnya.
Kala itu, Veronica mengaku akan dijanjikan akan dinikahi Wempi. "Dia menjanjikan saya untuk menikahi saya saat nanti dia menjadi Gubernur Papua. Lalu saya hamil dan sekarang saya ditelantarkan," tutur dia.
Setelah hubungannya berjalan, Veronica dikaruniai anak pada 2015. Persalinannya pun diketahui dan dibiayai Wempi.
"Memang benar adanya saya hubungan dengan Pak John Wempi sehingga saya melahirkan seorang putra itu di tahun 2015," cerita Veronica.
"Saya mendapat laporan, dia menggugat menggugat RSPI yang di mana dia sendiri mendaftarkan saya, dia sendiri yang membayar semua administrasi, dia sendiri yang menemani saya waktu itu persalinan," jelas Veronica.
Oleh karena itu, Veronica meminta RSPI berani membuka CCTV pada Oktober tahun 2015 untuk membuktikan kehadiran Wempi saat persalinan. (DID)
Baca Juga: Sempat Gugat Direktur RSPI Rp23 Miliar, Wamendagri John Wempi Cabut Gugatan Soal Surat Lahir Anak
gugatan john wempi wetipo wamendagri veronica jennifer akte kelahiran anak
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024