CARITAU JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri yang juga tokoh Betawi mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuat blue print atau kerangka kerja terperinci soal pemajuan kebudayaan Betawi. Hal ini diyakini akan menghentikan konflik di internal Betawi yang terjadi antar organisasi masyarakat (ormas) Betawi.
Menurutnya, akan terjadi perubahan fundamental secara sosial, ekonomi dan politik di tanah Betawi usai Ibu Kota Negara tidak lagi di Jakarta, tapi pindah ke Kalimantan Timur.
Baca Juga: KPU DKI Belum Keluarkan SK Penetapan Caleg Terpilih, Inggard Joshua: Masyatakat Akan Dirugikan!
"Rencana kepindahan Ibu Kota ini harus menjadi trigger bagi seluruh tokoh Betawi dan yang merasa bertanggungjawab terhadap nilai adat budaya Betawi. Menghentikan segala konflik kepentingan dengan dalih apapun dan mulai duduk bersama mendiskusikan serta merumuskan masa depan budaya dan Masyarakat Betawi 20 tahun yang akan datang," ujar Misan Samsuri dalam keterangan tertulis, Rabu (25/10/2023).
Menurutnya, Jakarta telah memiliki Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Dalam perda tersebut, ungkapnya, ada kewenangan yang cukup luas bagi Bamus Betawi sebagai satu-satunya organisasi mitra Pemprov DKI untuk mengaplikasikan berbagai konsep pelestarian dan pemajuan budaya Betawi di Jakarta.
"Sayang seribu sayang, alih-alih bekerja dan berbuat bagi budaya dan Masyarakat Betawi yang terjadi justru konflik tiada henti internal Bamus Betawi. Tak kunjung hadir blue print yang memuat tentang rencana kerja terperinci sebagai landasan kerja dapat menjadi penanda keresahan dan tanggungjawab kebetawian," katanya.
Politisi Partai Demokrat itu mengaku belum melihat dan merasakan pondasi-pondasi bangunan pelestarian dan pemajuan budaya Betawi yang digodok Bersama antara bamus Betawi dengan Pemprov DKI.
Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait agar segera merumuskan masa depan dan budaya masyarakat Betawi. Salah satunya bagaimana rumusan ormas-ormas Betawi yang ada di bawah naungan Bamus Betawi.
Misan melihat, banyaknya bendera ormas Betawi di Bamus Betawi merupakan salah satu alasan mengapa konflik rentan terjadi di Bamus Betawi. Sehingga, katanya, harus ada satu kesatuan aturan yang disepakati untuk mensyaratkan aturan-aturan bagaimana ormas-ormas Betawi tersebut dapat diakui dan memiliki hak serta kewajiban terhadap Bamus Betawi.
Tidak hanya itu, Misan juga mengusulkan pembuatan basis data atau database tentang Masyarakat dan tokoh Betawi untuk menjaga nasab dan silaturahmi sesama orang Betawi serta penyiapan generasi muda Betawi sebagai estafet kepemimpinan Jakarta dimasa yang akan datang.
"juga harus ada master plan terhadap situs-situs bangunan Budaya Betawi yang memuat berbagai Sejarah dan simbol-simbol budaya Betawi serta Pendirian Lembaga riset dan lingkungan akademik yang khusus mengkaji tentang nilai adat istiadat serta pemajuan budaya Betawi," tuturnya.
Di sisi lain, lanjut Misan, Pemprov DKI Jakarta juga harus bertanggungjawab dan berperan aktif dalam upaya-upaya guna mencapai tujuan sebagaimana yang mendasari lahirnya Perda no 4 tahun 2015. Sebab, tegasnya, harus ada penghormatan pada kearifan lokal harus menjadi salah satu prioritas dalam perumusan kebijakan daerah termasuk penganggaran.
"Tiga hal utama yang harus dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah menjadi mediator untuk penyatuan dan kesolidan Bamus Betawi. Pemprov harus terbebas dari kepentingan politik yang akan membuat Bamus Betawi semakin terjerembab dalam konflik tak berujung dan melupakan tujuan luhurnya," tegasnya.
Lebih lanjut, ungkap Misan, Pemprov harus mengerahkan perangkat pemerintahan dalam hal ini satuan kerja untuk mendampingi pelaksanaan program-program yang berkaitan dengan upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaan Betawi serta memberikan porsi anggaran yang cukup dalam mengeksekusi rumusan rumusan pelestarian dan pemajuan budaya Betawi.
"Tidak seperti selama ini hibah yang diberikan kepada Bamus Betawi bersifat alakadarnya atau sekedar menggugurkan kewajiban, padahal bobot nilai dan budaya bagi suatu daerah merupakan hal penting karena akan menjadi rujukan sumber nilai kehidupan masyarakat," tandasnya.
Dia menegaskan, akan menjadi catatan buruk dan dosa kebudayaan Pemprov DKI Jakarta jika terjadi kepunahan budaya dan adat istiadat Betawi di Jakarta. Dia menilai, kepindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur akan menjadi simpang jalan bagi kaum Betawi. Di satu sisi terjaganya budaya Betawi sebagai warisan bagi anak cucu, atau di sisi lainnya, nilai budaya dan adat istiadat Betawi punah tenggelam oleh zaman karena tiadanya kepedulian. (DID)
Baca Juga: Fraksi PDIP Pertanyakan Penonaktifan NIK KTP DKI Jelang Pilkada 2024
dprd dki konflik internal betawi minta pemprov dki keluarkan blueprint kemajuan budaya budaya betawi
Bawaslu RI Gelar Media Gathering untuk Evaluasi Pe...
RDF Rorotan Segera Beroperasi di Jakarta, Olah 2.5...
DPRD DKI Jakarta Dukung PAM Jaya Tingkatkan Layana...
Karutan Makassar Perketat Pengawasan Penyalahgunaa...
Sekda Marullah Beri Penghargaan Siddhakarya Bagi 1...