CARITAU JAKARTA - Penyelenggaraan Formula E Jakarta yang dilaksanakan pada 6 Juni lalu tak sesuai dengan konsep awalnya. Seharusnya, balapan mobil listrik itu diadakan di tengah perkotaan, namun realisasinya diadakan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
"Yang namanya Formula E, itu adalah mobil listrik. Itu diadakannya bukan di sirkuit Ancol, adanya di tengah kota," lata Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI di Hotel Grand Cempaka, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga: Komisi E DPRD DKI Panggil Disdik Bahas KJP dan KJMU
Prasetio menyebut rencana awalnya, Formula E digelar di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Bahkan, Gubernur Anies Baswedan disebutnya sampai membuat plaza di sisi selatan untuk menunjang balapan ini.
"Padahal plaza itu tidak boleh! Mana bu Sri ? Itu nggak boleh! Itu hijau, itu tempat penyerapan air yang ada di tengah kota cuman di Monas. Kenapa kok monas dipasang pagar untuk diamankan? Itu daerah setril, ring 1 pak," ujarnya.
Bahkan, seharusnya jika balapan digelar digelar di tengah kota, Formula E bekerjasama dengan berbagai hotel yang ada di sekitar lokasi. Nantinya penyewa kamar bisa menonton langsung balapan itu dari tempatnya menginap.
"Rencananya Pemda kerjasama dengan FEO (Formula E Operations) itu adalah orang tidur di hotel lihat balapan. Di luar negeri seperti itu," pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Prioritaskan Warga yang Telah Meninggal, Legislator Minta Dukcapil DKI Tertibkan NIK
rapat badan anggaran banggar dprd dki formule e tak sesuai konsep
Banjir Rob di Medan
UIN Jakarta Kukuhkan Tujuh Guru Besar Ilmu Syariah
Tiga Siswa STIP Menyusul Jadi Tersangka Penganiaya...
Smartfren Raih CSR & PDB Awards 2024 dari Kemendes...
Dandim Lamongan Beri Contoh Babinsa Optimalisasi L...