CARITAU JAKARTA - Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna menyebut ada ketidaksesuaian antara ucapan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dengan fakta yang ada terkait relokasi warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, Kepulauan Riau, Senin (2/10/2023).
"Kami menemukan indikasi baru adanya ketidaksesuaian ucapan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan," kata dia dalam diskusi Carut Marut Pulau Rempang dan Indikasi Korupsi Pembangunan Rempang Eco City, Senin (2/10/2023)
Baca Juga: Bantah Tudingan NCW Soal Cuci Uang, Raffi Ahmad akan Gelar Konferensi Pers Bersama Hotman Paris
Sebelumnya, Bahlil mengatakan 80% masyarakat di Pulau Rempang yang terdampak pembangunan setuju untuk direlokasi terutama masyarakat yang memiliki alas hak berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).
Namun, lanjut Hanifa, berdasarkan temuan di lokasi didapatkan bahwa pernyataan Bahlil tersebut yang terjadi malah sebaliknya. Ketidaksesuaian ini yang mendorong NCW melakukan penyelidikan dan pencarian data sebenarnya terkait PSN Rempang Eco City.
"Bahlil ini kan sempat mengatakan dia mewakili kepentingan Indonesia, terkait investasi di PSN Rempang Eco City. Namun itu bukanlah yang sebenarnya yang terjadi.
"Di lapangan itu yang tidak disetuju direlokasi yang memiliki sertifikat hak milik. Dan jumlahnya yang tidak setuju itu hampir 80%. Sementara yang setuju itu rata-rata mereka tidak memiliki hak milik. Sehingga dari pada mereka digusur, mereka memilih pindah. Ini kan yang berbeda yang disampaikan Bahlil," ucapnya.
Dia juga menyampaikan, masyarakat terdampak pembangunan di Pulau Rempang mulai khawatir dan resah, serta tidak berani bersuara. Ia menyebut, bagi warga yang berani bersuara terkait Pulau Rempang, bakal dicap provokator oleh pihak keamanan.
"Masyarakat di sana masih ketakutan. Kita sempat tanya lebih jauh, tapi mereka lebih takut. Alasannya, mereka tidak mau disasarkan menjadi pihak provokator," paparnya.
Atas dasar itu, dia meminta pihak terkait seperti Kapolri, Panglima TNI dan Presiden RI untuk menindak adanya upaya pembungkaman bagi masyarakat di Pulau Rempang. Selain itu, dia menduga adanya praktik korupsi yang hanya menguntungkan segelintir pihak di PSN Rempang Eco City tersebut.
"Hasil penyelidikan dan pengumpulan data informasi tersebut, akhirnya DPP NCW mendapatkan beberapa temuan yang mewarnai carut-marut relokasi lahan masyarakat Pulau Rempang dan adanya indikasi korupsi dan pengaturan nilai investasi guna menguntungkan beberapa pihak terkait investasi triliunan rupiah di Rempang Eco City," lanjut dia. (RMA)
Baca Juga: Partai Ummat Beri Jaminan untuk Pembebasan Tahanan Rempang
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024