CARITAU JAKARTA – Hakim Agung Sudrajad Dimyati memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, pada Jumat (23/9/2022).
Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif serta menyerahkan seluruh proses mekanisme hukum yang menjadi kewenangan KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Baca Juga: Ema Sumarna Diperiksa KPK Soal Anggaran Proyek di Kota Bandung
"Sehubungan dengan penetapan tersangka dan pemanggilan salah seorang Hakim Agung bapak Sudrajad Dimyati (SD), MA bersikap kooperatif dan menyerahkan kepada mekanisme proses hukum yang menjadi kewenangan KPK. Jadi MA kooperatif menyerahkan proses hukum yang berlaku," kata Andi, kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Sejauh ini MA, kata Andi, belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status Sudrajad Dimyati apakah nantinya akan diberhentikan sebagai Hakim Agung atau tidak, mengingat saat ini KPK masih melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.
"Soal status Sudrajad di MA nanti kita lihat lagi. Kami juga baru mendengar dari media bahwa Pak Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka dan diminta kooperatif memenuhi panggilan KPK. Jadi itu yang saya bisa jelaskan," katanya.
Sebelumnya, Andi mengungkapkan tadi pagi Hakim Sudrajad masih berkunjung ke kantor Mahkamah Agung dan kemudian meminta restu untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan di KPK.
"Jadi pak Sudrajad tadi malam masih di rumahnya, kemudian tadi pagi juga ada ketemu dengan kami, dan minta restu bahwa dia siap memenuhi panggilan KPK ini. Dan kami juga mendorong," ungkapnya. (GIB)
Baca Juga: Selidiki Dugaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Cegah Sekjen DPR RI ke Luar Negeri
hakim agung terjaring ott ma kpk suap perkara di mahkamah agung
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...