CARITAU JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan menilai, pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal adanya transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membawa preseden buruk dalam penegakan hukum.
Terlebih, kata Arteria, pernyataan Mahfud tersebut tanpa didukung alat bukti memadai.
Baca Juga: Soroti Soal SDA, Mahfud Heran: Subsidi Makin Bengkak, Padahal Petani Berkurang
"Katanya ada Rp300 triliun aliran dana yang mencurigakan tetapi selang beberapa waktu kemudian disampaikan itu bukan korupsi. Negara ini bukan lelucon," kata Arteria Dahlan dikutip Kamis (16/3/2023).
Untuk itu, lanjut dia, DPR RI, dalam hal ini Komisi III berkepentingan memanggil Mahfud dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana guna mengklarifikasi pernyataan tersebut.
"Begitu ditanyakan yang mendalilkan tidak bisa membuktikan, bukannya memberi penjelasan tetapi memberi justifikasi ini bukan korupsi," ujar Arteria.
Elite PDIP itu pun meminta Menko Polhukam Mahfud MD tidak membuat lelucon. Menurutnya, geger transaksi mencurigakan Rp300 triliun tidak sesuai dengan konteks penegakan hukum. Sebab kasus ini bermula dari aksi kekerasan yang melibatkan anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun.
Pemanggilan Alun, lanjut Arteria, sah-sah saja. Namun dia menilai tindakan tersebut menjadi janggal lantaran tidak jelas apa tindak pidana yang melatari, kecuali aksi kekerasan anaknya.
"Besok-besok repot, kalau kita punya saudara yang tertabrak bukan urusan yang ditabraknya lagi yang menjadi substansi, tetapi urusan lain di luar itu," pungkas Arteria. (DID)
Baca Juga: Mahfud Siap Ikut Debat Cawapres
dpr ri mahfud md menko polhukam transaksi mencurigakan rp300 triliun kemenkeu
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...