CARITAU JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi menanggapi ikhwal pernyataan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang telah menyebut ceramah politik boleh dilakukan dirumah ibadah atau di masjid.
Aboe mengaku sepakat dengan pernyataan Mahfud MD lantaran memang seharusnya masjid juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana tempat untuk ceramah politik kebangsaan.
Baca Juga: Kecil Kemungkinan PDI Perjuangan Ajukan Hak Angket
"Selama tentang kebangsaan, (ceramah politik di masjid) itu bagus, itu yang benar," kata Aboe kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
"Jadi memang masjid itu boleh untuk berbicara masalah-masalah tentang kebangsaan, karena hubbul wathon minal iman (cinta tahah air sebagian dari iman), ya kan. Jadi silakan-silakan saja," imbuhnya.
Dalam kesempatanya, Aboe menyesalkan terkait masih adanya pihak pihak yang baper atau tidak menerima ketika ada ceramah politik yang akan digelar di masjid. Atas dasar itu, Aboe pun tegas mengapresiasi pernyataan Mahfud MD perihal ceramah di masjid tersebut.
Selain itu, Aboe menyebut bahwa sosok mantan Ketua MK tersebut sangat cocok menjadi salah satu narasumber atau penceramah di masjid dengan tema atau pembahasanan mengenai politik kebangsaan.
"Udah lah, Pak mahfud itu cocok kita jadikan narasumber," tandas Aboe.
Diketahui sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD, menyatakan, bahwa ceramah politik yang berinsipiratif dengan mengusung tema politik kebangsaan, kenegaraan, kemanusiaan, dan juga kerakyatan sepatutnya boleh dilakukan di rumah ibadah dan tempat pendidikan.
"Saya katakan tadi, berceramah agama, berceramah politik di masjid atau di gereja atau di pesantren boleh apa tidak? Boleh, asal politik kebangsaan, politik kenegaraan, politik kemanusiaan, dan kerakyatan," ujar Mahfud kepada wartawan usai menghadiri simposium nasional bertajuk ‘Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama', di Sekolah Partai PDI Perjuangan (PDIP) di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Sebaliknya, lanjut Mahfud, hal yang semestinya tidak boleh dilakukan di rumah ibadah ataupun tempat pendidikan adalah politik praktis, yakni politik yang mengarahkan massa untuk memilih, mendukung, atau berpihak pada sosok tertentu ataupun partai politik tertentu.
"Kalau politik praktis, jangan di masjid, jangan di pesantren, jangan di gereja karena politik praktis pilihan yang beda-beda di antara setiap orang. Kalau dikampanyekan di masjid, gereja, dan sebagainya menimbulkan perpecahan. Tapi kalau ceramah politik yang baik di gereja, masjid, itu boleh," pungkasnya. (GIB/DID)
Baca Juga: Sinyal Jokowi Dukung Gibran
aboe bakar alhabsyi pks ceramah politik di masjid politik praktis mahfud md pilpres 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...