CARITAU JAKARTA - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dilaporkan oleh elemen masyarakat yang mengatasnamakan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Bawaslu, Jumat (2/2/2024).
Cak Imin dilaporkan terkait pernyataannya yang menyebut hilirisasi secara ugal-ugalan. Cak Imin mengatakan ugal-ugalan karena hilirisasi menyebabkan kerusakan lingkungan, kecelakaan, dan dominasi tenaga asing.
Pelaporan tersebut, diserahkan ke Bawaslu RI pada pukul 11.20 WIB dengan bukti nomor bukti penyampaian laporan: 070/LP/PP/RI/00.00/II/2024 dan diterima langsung oleh M Aos Nuari selaku perwakilan Bawaslu RI.
Adapun saksi untuk menguatkan pelaporan tersebut yaitu M Yunus Ferdiansyah , Subadria A, dan Yustinus Stein Siahan S.H.
Koordinator PHPB, Nandang Wirakusumah menyatakan, pernyataan Cak Imin dinilai sebagai upaya menghasut dan berpotensi memecah belah masyarakat.
"Pernyataan Cak Imin yang disampaikannya di masa kampanye tsb tentu saja suatu kesalahan dan patut diduga telah melanggar Hukum Kepemiluan, sebagaimana telah ditentukan dalam Pasal 280 ayat 1 huruf c Jo 521 Undang-Undang Pemilu serta Pasal 72 ayat 1 huruf c PKPU Nomor 20 Tahun2023 tentang kampanye Pemilu," kata pria yang akrab disapa Wira itu.
Wira yang merupakan tim advokat Persaudaraan 98 itu mengungkapkan penyataan yang justru ugal-ugalan itu Calon Wakil Presiden 01.
“Mestinya di masa kampanye ini, narasi yang disampaikan sifatnya edukasi, mendinginkan suasana bukan justru menghasut masyarakat, apalagi narasi yang menganggu proyek-proyek strategi nasional pemerintah seperti Hilirisasi. Jangan karena ingin berkuasa, lantas pernyataan yang disampaikan juga ugal-ugalan” tegasnya.
Dirinya kemudian menjelaskan bahwa upaya hilirisasi sebenarnya adalah solusi bagi Indonesia menjadi negara maju. Menurutnya, hilirisasi dan industrialisasi adalah tiket Indonesia untuk keluar dari middle income trap atau perangkap pendapatan menengah.
Selanjutnya, Wira juga menyarankan kepada masing-masing pasangan calon beserta tim kampanye untuk menjaga keutuhan bangsa.
“Kita tidak ingin adanya narasi polarisasi dan pecah belah, karena itu hanya akan menganggu agenda pemerintah dan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung” tutupnya. (DID)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...