CARITAU JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada oknum pejabat Pemprov DKI Jakarta yang bermain alias nakal terkait dengan proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Menurutnya, oknum tersebut masih berusaha mencari uang tambahan dari proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Baca Juga: DPRD DKI Ungkap Banyak Keluhan Warga Soal Anak-anak Sakit Terpapar Polusi di Jakarta
"Kami masih sering mendengar dan mendapat informasi masih ada yang berupaya untuk mendapat penghasilan tambahan terutama dalam proses PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa)," kata Alexander Mawarta kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Namun demikian, Alexander Mawarta tidak memberikan detail identitas pejabat yang masih berupaya mendapatkan uang dari proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan tersebut.
Hanya saja, dia menyayangkan tindakan tersebut karena penghasilan pejabat DKI salah satunya setingkat kepala dinas yang tergolong tinggi dan di atas rata-rata daerah lain.
"Tingkat kesejahteraan, tingkat penghasilan jauh di atas rata-rata, bahkan ada salah satu dirjen di kementerian iri dengan penghasilan kepala dinas di Pemprov DKI,” ungkapnya.
Atas hal ini, Alexander Mawarta, mendorong Inspektorat DKI Jakarta menjadikan temuan tersebut sebagai perhatian khusus. Kemudian, melakukan pemeriksaan karena proses pengadaan barang dan jasa serta perizinan menjadi salah satu titik rawan kebocoran anggaran.
"Titik paling rawan kebocoran anggaran itu terkait pengadaan barang dan jasa juga menyangkut perizinan di Pemprov DKI," jelasnya.
Bahkan, sebut dia, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ada pejabat yang memiliki aset berupa puluhan bidang tanah, yakni 20-25 bidang tanah.
Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan kewajaran pejabat memiliki tanah yang banyak tersebut.
"Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang, saya tidak tahu. Ini mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal,” tutur Marwata.
Untuk itu, KPK menempatkan tiga orang satgas untuk mengawasi pengelolaan APBD dan BUMD DKI.
Selain atas permintaan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono, penambahan satgas itu juga mencermati APBD Pemprov DKI yang tergolong besar. Yakni, Rp80 triliun lebih per tahun yang setara APBD seluruh provinsi di Pulau Sumatra. (DID)
Baca Juga: Bakal Mengulang Sukses Pagelaran Sebelumnya, PKS Dukung Formula E Jilid Dua
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...