CARITAU JAKARTA - Istri terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek (tengah) saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023). Nama Ernie Meike Torondek masuk dalam dakwaan dugaan kasus gratifikasi Rp16,6 miliar dan TPPU mencapai Rp100 miliar yang menjerat Rafael Alun. (CARITAU - MUNZIR)
ernie meike torondek hadiri sidang perdana fafael alun dki jakarta ibunya mario dandy pengadilan tipikor ernie mieke
Terapkan Co-Firing, PLTU Tembilahan Riau Mampu Ter...
Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap I Sudah 35%
Budi Daya Ikan di Tepian Sungai
GWK Bali Tutup Sementara, Buka Kembali 20 Mei
Keseleo hingga Uratnya Sobek Tak Bisa Sembuh Hanya...