CARITAU JAKARTA - Calon Anggota Legislatif (Caleg DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur, Agus Raharjo melayangkan laporan dugaan kecurangan manipulasi suara yang diduga terjadi di Dapilnya.
Adapun laporan itu dilayangkan Agus Raharjo dengan menyambangi gedung Bawaslu RI pada Rabu (13/3/2024) yang di dampingi sejumlah kuasa hukumnya.
Agus mengatakan bahwa laporan mengenai dugaan manipulasi suara itu telah diterima Bawaslu dan nantinya segera ditindaklanjuti.
Ia menjelaskan alasan melaporkan kasus itu langsung ke Bawaslu lantaran sebelumnya kasus soal manipulasi itu sudah dilaporkan namun belum ada tindaklanjutnya.
Agus menuturkan, sebelumnya kasus itu juga sudah dilaporkan ke jajaran Bawaslu di Provinsi Jawa Timur (Jatim) namun hingga saat ini mandek atau tidak menemukan titik benang merah.
"Sudah (diterima laporannya)," ujar Agus di gedung Bawaslu RI, Rabu (13/3/2024).
"Seperti yang saya sampaikan ke anda semua jadi ada dugaan soal penyimpangan mengenai yang penyimpangannya itu bukan hanya registrasi dan juga prosedur.Tetapi penyimpangan juga diduga telah mengarah kepada tindak pidana pemilu," sambungnya.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyebut, dugaan aksi memanipulasi suara itu pertama kali terungkap ketika pihaknya menemukan kejanggalan disaat proses penghitungan surat suara dari dokumen C1 ke D Hasil pada tingkat Kecamatan.
Dalam penghitungan surat suara itu, pihaknya menemukan adanya dugaan penggelembungan suara dari salah satu calon secara drastis yang dapat merugikan para calon lain termasuk dirinya.
Agus mengungkapkan, perubahan suara itu diduga terjadi lantaran pihaknya menemukan terdapat salah satu caleg yang berawal menduduki posisi ke lima namun dalam waktu cepat tiba-tiba telah berubah menjadi posisi nomor 1.
Menurut Agus, kondisi itu tidak mungkin terjadi, lantaran apabila merujuk pada Sirekap, kenaikan suara salah satu calon itu sangat drastis bahkan sampai menginjak hingga 5 sampai 6 ribu per satu kecamatan.
"Jadi Itu Luar biasa mengherankan gitu loh. Jadi tolong itu ditelusuri karena kami melihat dari laporan kami yang pertama, pada waktu kita baru sampling 3 Desa itu penyimpangan seperti itu sudah terjadi jadi dari C1 ke D hasil itu berubah drastis," ungkap Agus.
"Sehingga yang tadinya gak dapat apa-apa bisa dapat berapa ribu 1 kecamatan, sekitar 5 ribu, 6 ribu per kecamatan," sambungnya.
Agus menegaskan, berdasarkan hal itu, pihaknya mendesak Ketua Bawaslu RI untuk menindaklanjuti dugaan manipulasi suara itu agar tidak merugikan calon yang lain.
Selain itu, Agus menambahkan, proses penyidikan terhadap kasus itu harus dilakukan dalam rangka untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang Jujur, dan Adil (Jurdil) serta Langsung Umum, Bebas dan juga Rahasia (Luber).
"Makanya kita heran, 1 kabupaten mendapatkan suara yang sampai ratusan ribu. Ada yang 500 lebih ada yang mendekati 500. Kan itu aneh bagi kita. Makanya pak ketua Bawaslu RI menyampaikan akan menindak lanjuti," tandas Agus. (GIB/DID)
agus raharjo lapor ke bawaslu, Dugaan Penggelembungan Suara pileg 2024 pemilu 2024
Bawaslu RI Gelar Media Gathering untuk Evaluasi Pe...
RDF Rorotan Segera Beroperasi di Jakarta, Olah 2.5...
DPRD DKI Jakarta Dukung PAM Jaya Tingkatkan Layana...
Karutan Makassar Perketat Pengawasan Penyalahgunaa...
Sekda Marullah Beri Penghargaan Siddhakarya Bagi 1...