CARITAU JAKARTA – Reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Jokowi dengan melantik tiga wakil menteri (wamen) menjelang masa akhir jabatannya bukan semata kebutuhan mendesak untuk membantu menteri menjalankan tugas.
"Menurut saya keputusan penambahan tiga wamen itu hanya sebatas keputusan politis dan bagi-bagi jabatan dan kekuasaan," kata Ujang Komarudin, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia kepada caritau.com, Kamis (16/6/2022).
Baca Juga: Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Surya Paloh: Fifty-fifty, Possibility!
Ujang Komarudin menanggapi reshuffle Kabinet Indonesia Maju berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 M tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Menurut Ujang, bagi-bagi jabatan serta bagi-bagi kekuasaan melalui reshuffle kabinet merupakan hal biasa dan merupakan hak preogratif presiden yang secara norma tidak bertentangan dengan perundang-undangan.
"Kita tahu kita paham itu dan rakyat pun tahu. Kalau pertanyaannya apakah boleh atau tidak melakukan hal seperti itu? Ya itu adalah hak prerogatif presiden," tegasnya.
Ujang menilai keputusan penambahan tiga wamen dalam konteks kepentingan politik merupakan hal biasa karena juga dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya.
"Selama ini kalau kita lihat kinerja-kinerja menteri yang memiliki wamen juga gak ada yang bagus, biasa-biasa saja. Pengangkatan Wamen ini lebih didominasi unsur kepentingan politis bagi-bagi jabatan. Dan itu memang hal biasa dalam politik dan dilakukan oleh setiap presiden termasuk Jokowi hari ini," imbuh Ujang.
Ujang melihat, reshuffle kali ini kemungkinan besar disebabkan Presiden Jokowi ingin memberikan jasa kepada banyak pihak ataupun partai pendukungnya, di mana bisa saja nantinya jasa ini bisa digunakan untuk mendapat dukungan di kemudian hari.
"Dukungan itu bisa beliau gunakan kalau misalnya mendukung calon tertentu di Pilpres 2024. Itu bisa saja terjadi dan normal dilakukan oleh politisi. Saling mendukung, saling membantu dan saling berbagi kekuasaan. Di dalam politik itu serba mungkin dan serba bisa, politik balas budi itu sudah biasa," pungkasnya.(GIBS)
Baca Juga: Sebanyak 26.021 Narapidana di Jatim Salurkan Hak Pilih Pemilu 2024
reshuffle kabinet kabinet indonesia maju pilpres 2024 jokowi pemilu 2024 capres 2024
Penumpang Kereta Cepat Meningkat saat Libur Panjan...
Tradisi Ngarak Perahu Maulid Nabi SAW
Kapolda Sulsel Serukan Pilkada Damai saat Bagikan...
Dampak gempa Sukabumi di Kabupaten Bandung Barat
All Out Menangkan Andalan Hati, Ketua Demokrat Sul...