CARITAU JAKARTA – Kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) beserta rekan-rekannya membuat masyarakat di Indonesia bergidik. Perkara ini membuat anak Pengurus GP-Ansor itu mengalami luka serius dan dirawat intensif di Rumah Sakit.
Kasus tersebut terus meluas dengan publik yang menyoroti gaya hidup mewah Mario Dandy, sehingga sosok ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, dikupas habis-habisan profilnya dan ditemukan kejanggalan pada harta kekayaan keluarga tersebut.
Baca Juga: Istri Rafael Alun Dinilai Berperan Aktif dalam TPPU, Begini Respon KPK
Di mana, harta kekayaan Rafael tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK berjumlah Rp 56,1 miliar. Memang, tak ada yang salah dengan kekayaan sebesar itu.
Namun, masalah lain muncul ketika ada temuan mobil Jeep Wrangler Rubicon yang dikendarai Mario Dandy saat menganiaya David, bernomor polisi palsu ataupun tidak tercatat dalam LHKPN. Bahkan, Mario juga memiliki Harley Davidson dan luput dari pencatatan laporan tersebut.
Kejadian ini seakan menguak lagi borok korupsi di DJP. Publik tentu belum lupa dengan kasus mega korupsi yang melibatkan pegawai DJP, Gayus Tambunan. Rafael, meski tidak tertangkap tangan melakukan korupsi, punya profil kekayaan yang di luar nalar sebagai seorang pejabat DJP eselon III.
Terhasut Curhatan Kekasih
Kasus penganiayaan terhadap David terjadi di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard di Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Senin (20/2/2023) lalu. Saat itu, David diketahui tengah berada di rumah temannya di kawasan tersebut. Konon di lokasi kejadian, Mario Dandy Satria menemui David bersama tersangka lainnya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan atau SLR (19), serta teman perempuan Mario, A yang masih berusia 15 tahun.
Pertemuan itu dipicu oleh A yang mengadu kepada Mario Dandy bahwa dirinya mendapat perlakuan tidak baik saat masih berpacaran dengan David. Mendengar informasi tersebut, Mario Dandy naik pitam dan meminta A membawanya ke tempat korban. Untuk itu, A menghubungi David, mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar dan meminta lokasi keberadaan David. Tak lama, Mario Dandy beserta dengan A dan Shane mendapati David.
Sebelum aksi penganiayaan, Mario Dandy menyuruh David melakukan push up sebanyak 50 kali. Namun David ternyata hanya sanggup melakukan push up 20 kali yang membuat Dandy berang.
"Tersangka MDS (Mario Dandy Satriyo) menyuruh D (David) push up sebanyak 50 kali. Karena korban tidak kuat, hanya sanggup push up 20 kali, korban kemudian disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers pada Jumat (24/2/2023).
Namun, David urung melakukan sikap tobat yang diminta Mario Dandy. Padahal teman Dandy, Shane sudah mencontohkannya pada David. Semua perintah push up hingga tobat yang berakhir penganiayaan itu sendiri direkam S.
“David kembali disuruh mengambil posisi push up. Dari CCTV dan analisis handphone MDS, saksi mengatakan sesuai dan telah terjadi kekerasan dengan menendang, menginjak, memukul bagian kepala dan perut korban dalam posisi push up,” tutur Ade.
Mario dan Shane sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana lima tahun. Shane ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membiarkan kekerasan atas anak. Terkait saksi A, polisi menyelidiki lebih lanjut.
Beriringan dengan perkara penganiayaan yang menjerat anaknya tersebut, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, salah satu Pejabat Direktorat Jenderal Pajak menjadi perbincangan hangat di publik. Beredar informasi harta milik Rafael Alun Trisambodo yang ditaksir mencapai Rp56 miliar.
Sebagian besar harta kekayaan Rafael ini berupa tanah dan bangunan. Rafael tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp56,1 miliar. Adapun aset tanah dan bangunan miliknya itu tersebar di Kab./Kota Sleman, Kab./Kota Manado, Kab./Kota Jakarta Selatan, dan Kab./Kota Jakarta Barat.
Rafael juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp425 juta. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018. Namun, jika merujuk pada data LHKPN tahun 2021 tak tercatat mobil Rubicon yang suka digunakan anaknya tersebut.
Namun dalam laporan LHKPN miliknya ini, tidak ditemui kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan anaknya saat melakukan penganiayaan terhadap korban. Kemudian Rafael juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, memiliki surat berharga senilai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419 juta.
Selain itu, Rafael juga tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Dengan begitu total kekayaan yang dimiliki oleh kepala bagian umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp56.104.350.289 (Rp56,1 miliar).
"Jadi kalau kasus yang pejabat pajak ini, kita bilang profilnya enggak match, dia eselon III dan kalau di-announcement dilihat detail isinya gitu kan, banyaknya aset ya, aset diam. Nah kita belum lihat lagi secara detail atau belum periksa sebenarnya yang pertama apakah masih ada lagi aset yang lain," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Efek Domino Kasus Mario
Kasus penganiayaan dan gaya hidup mewah dari Rafael dan anaknya membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya mencopot Rafael Alun Trisambodo dari posisinya di Dirjen Pajak.
"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," kata Sri Mulyani, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani mengatakan pencopotan jabatan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adapun jabatan Rafael sebelum dicopot adalah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Tak hanya itu, Sri Mulyani tegaskan untuk Rafael agar bersedia diperiksa hartanya.
“Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta RAT,” lanjutnya.
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan transaksi aneh milik Rafael Alun Trisambodo.
Bahkan PPATK bahkan sudah mengrimkan laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD menyikapi kasus penganiayaan yang dilakukan anak petinggi pegawai pajak berinisial, MDS.
Tak hanya transaksi keuangan, menurut Mahfud, kini harta kekayaan Rafael Alun pun tengah diaudit pihak terkait.
"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja. Biar sekarang dibuka oleh KPK," kata Mahfud di Menara Peninsula Slipi Jumat (24/2/2023).
Sementara itu, usai dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo kini menyatakan mundur dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael dalam surat pengunduran dirinya.
Hantam Institusi Pajak
Perkara ini terus berlanjut pada sejumlah temuan yang mengarah langsung kepada institusi perpajakan. Sorotan publik akan gaya hidup mewah keluarga pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dapat menggerus kepercayaan masyarakat, baik pada institusi maupun reformasi perpajakan.
Sorotan publik rupanya tidak hanya tertuju pada harta Rafael, tapi juga pada pejabat Ditjen Pajak lainnya, termasuk Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo.
Seperti Rafael, kehidupan Suryo juga bergelimang harta dan kerap menunjukkan sikap kemewahannya. Dia diketahui beberapa kali tertangkap kamera mengendarai motor gede (moge) bersama klub BelastingRijder DJP, yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar. BelastingRijder merupakan kalimat bahasa Belanda. Belasting bermakna pajak, sementara rijder berarti pengendara.
Resah melihat gaya hidup anak buahnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dengan tegas meminta Dirjen Pajak Suryo Utomo membubarkan klub motor gede (moge) yang mereka bentuk. Sri menilai, kebiasaan atau hobi memamerkan moge melanggar asas kepatutan meski kendaraan tersebut dibeli dari gaji resmi.
“Bahkan, apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik,” tegas Bemdahara Negara itu dalam Instagram-nya, @smindrawati, Minggu (26/2/2023).
Sri berpandangan, gaya hidup demikian dapat menimbulkan persepsi negatif dan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat atas institusinya. “Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan,” tegas Sri.
Tak hanya itu, Sri juga meminta Suryo mengklarifikasi perihal harta kekayaannya serta menjelaskan asal muasal dari kekayaannya yang terlapor dalam LHKPN. “Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN,” tegas Sri.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki) Boyamin Saiman menyoroti perihal kabar mundurnya Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya, buntut dari mencuatnya kasus penganiayaan yang menjerat putranya Mario Dandy Satrio (MDS) tersebut.
Boyamin mengatakan, hal tersebut diduga menjadi modus dan pola untuk menghindari proses penyelidikan terkait harta kekayaan yang dimilikinya.
"Pengunduran diri Rafael diduga untuk menghindari proses di KPK dalam rangka penulusuran asal usul Kekayaannya. Saat ini KPK sedang menelurusi dan melakukan proses pengumpulan keterangan atas sumber kekayaan Rafael" kata Boyamin dalam keterangan tertulis yang diterima caritau.com Senin (27/2/2023).
Berdasarkan hal itu, Boyamin mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani membatalkan pengajuan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo dari statusnya sebagai PNS yang menjabat eseleon III sekaligus Dirjen Pajak Kemenkeu.
"Belajar dari kasus Lili Pantauli Siregar, di mana Dewan Pengawas KPK batal membacakan vonis putusan karena Lili menyatakan mengundurkan diri dan disetujui Presiden sehingga Dewas KPK kehilangan objek pemeriksaan," sambung Boyamin.
Gayus Tambunan Versi Baru?
Gayus Tambunan pernah menghebohkan Indonesia pada tahun 2010-2011. Dia dikabarkan terlibat dengan sejumlah kasus yang berkaitan dengan mafia pajak.
Pria yang bernama lengkap Gayus Halomoan Partahanan Tambunan memiliki kekayaan ratusan miliar rupiah, meski dia hanyalah Pegawai Pajak Golongan IIIA yang gajinya ditaksir Rp12,1 juta per bulan. Bahkan, pada saat itu, Gayus Tambunan belum 10 tahun bekerja sebagai pegawai Ditjen Pajak. Ia pun diketahui masih berusia muda, yakni 31 tahun.
Atas hal tersebut, PPATK melakukan investigasi dan menemukan adanya aliran 'gelap' dari harta kekayaan milik Gayus itu. Atas temuan PPATK tersebut, Bareskrim Polri melakukan penyidikan terhadap pegawai Pajak itu pada Oktober 2009.
Kasus yang menjerat Gayus membuatnya menjadi sosok yang melejit pada 2010-2011. Pengungkapan kasusnya membuat banyak pihak menyadari ada persekongkolan jahat antara petugas pajak yang seharusnya mempunyai integritas dengan para pejabat dan perusahaan swasta korup.
Sepak terjang kejahatan Gayus Tambunan tak hanya melakukan korupsi, tapi juga menyuap. Hal ini terlihat ketika proses hukum yang dia tempuh penuh dengan drama dan polemik. Gayus pernah mencoba untuk melarikan diri ke Singapura, sebelum akhirnya dijemput kembali oleh Satgas Mafia Hukum untuk dibawa kembali ke Tanah Air. Pada proses persidangannya, dia juga tertangkap kamera menonton pertandingan tenis Commonwealth World Championship di Bali.
Di tengah rumitnya Gayus dijerat hukum, Lagu berjudul "Andai Aku Jadi Gayus Tambunan" menggema dari publik sebagai kritik kepada penegak hukum. Lagu tersebut diciptakan oleh mantan Napi Bona Paputungan karena iri melihat kehidupan Gayus yang bisa bebas plesir ke Bali, hingga ke luar negeri.
Selain perkara Gayus Tambunan, Setidaknya ada beberapa kasus di DJP yang ditangani oleh KPK. Di mana, KPK pernah mengungkap perkara Eks PPNS di Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, Pargono Riyadi kepada Asep Yusup Hendra Permana, pemilik PT Asep Hendro Racing Sport sebesar Rp600 juta.
Kemudian, lembaga anti rasuah itu menangani kasus yang menjerat mantan Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum DJP Kemenkeu, Handang Soekarno pada 2016 lalu. Ia terbukti menerima suap Rp1,99 miliar dari Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajamohanan Nair.
Selain itu, KPK pernah menindak kasus yang menjerat nama-nama seperti Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak (PNS Ditjen Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara), Dhana Widyatmika (Eks PNS Golongan III/C di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing). Hal ini seolah mempertontonkan begitu kotornya praktik korupsi di Indonesia. Sebab, masyarakat semakin dibuat kecewa melihat institusi yang menghimpun pajak dari jerih payah mereka, malah diambil oleh oknum-oknum yang culas. Lantas, dana pajak masyarakat buat siapa?
Publik Kecewa, Malas Bayar Pajak
Di lain sisi, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, gaya hidup mewah pegawai pajak maupun kementerian keuangan telah mencederai kepercayaan masyarakat akan institusi tersebut. Terlebih, kata dia, harta mewah Rafael Alun Trisambodo yaitu Jeep Rubicon disinyalir sebagai salah satu cara untuk menunggak pajak.
"Perkara ini merupakan tamparan keras untuk Kemenkeu lantaran membuat aturan mengenai taat pajak, namun pejabat eselon tidak bayar pajak," terang Fickar.
Selain itu, dia mendesak KPK agar melaksanakan audit terhadap seluruh pejabat dan PNS Kemenkeu dan Bea Cukai. Sebab, total kekayaan Dirjen Pajak yang mencapai puluhan miliar dan sikap tidak mau membayar pajak merupakan hal konyol yang harus ditindaklanjuti.
Fickar menambahkan, hal itu lantaran kasus ini juga akan menimbulkan dampak negatif kepada pemerintah, salah satunya memupuk kekecewaan masyarakat dan opini untuk enggan membayar pajak.
"Ya itulah konyolnya orang Indonesia khususnya ASN pajak, artinya mereka tidak ada kesadaran kewajibannya sebagai ASN padahal dia sendiri adalah petugas pemungut pajak orang lain. Ini gila dan konyol. Kalian bisa dibayangkan jika ini nantinya juga akan berakibat orang akan malas membayar pajak. karena itu sudah cukup dasar dan alasan menuntutnya dengan pasal korupsi," tandas Fickar.
Narasi kekecewaan publik akan membayar pajak begitu menggema di media sosial. Seperti halnya yang diutarakan oleh musisi sekaligus penulis, Fiersa Besari.
"Sudah bayar pajak. Ke depannya bagaimana? Sebagai warga negara, akan tetap bayar pajak. Tapi, saya ingin sekali saja merasa bahagia seberes bayar pajak; bahagia bahwa uang saya dipakai untuk pembangunan negeri ini. Sedihnya, yang muncul akhir-akhir ini malah rasa tidak percaya," kata dia di akun Twitter pribadinya.
"Yang bikin ngerasa bikin ngga adil itu pas bayar pajak jual beri rumah, ya lumayan juga bayarnya. Kerja capek-capek, banting tulang buat beli rumah, tapi ada orang pajak yang tidak bayak pajak, terus anaknya hedon foya-foya," tulis @wic***u.
Merespon hal itu, Menkeu Sri Mulyani meminta seluruh pegawai Ditjen Pajak untuk kembali fokus bekerja dengan tekun demi mengembalikan kepercayaan publik. Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani saat kunjungan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II.
"Kepercayaan publik mesti kembali dibangun dengan bekerja tekun. Juga mesti kompeten, dapat diandalkan dan jujur," kata Sri Mulyani, Selasa (28/2/2023).
Ke depan, perempuan berusia 60 tahun itu mengimbau pegawai Ditjen pajak agar tidak terganggu dengan pemberitaan yang tengah beredar. Sri Mulyani percaya bahwa seluruh pegawai Kementerian keuangan termasuk Ditjen Pajak memiliki kompetensi serta dapat bekerja secara jujur dan baik.
"Saya percaya mayoritas pegawai Kemenkeu termasuk jajaran pajak. Mereka yang bekerja sangat baik, benar dan lurus serta jujur," tandas dia. (Rahma Dhoni/Negus Gibran Mayardhi)
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus TPPU Rafael Alun
mario dandy satrio david rafael alun trisambodo anak pengurus gp ansor dianiaya anak eks pejabat dirjen pajak efek domino kasus mario dandy gayus tambunan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...