CARITAU JAKARTA - Pemprov DKI bersama DPRD telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Tahun 2023 sebesar Rp 83.781.085.902.192 atau Rp83,7 triliun.
Besaran APBD tersebut disepakati dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar hingga Jumat (25/11/2022). Pembahasan sendiri dimulai pada Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: Tiga Nama Terkuat Calon Pj Gubernur Akan Diajukan DPRD kepada Presiden
"Alhamdulilah Banggar DPRD dan TAPD DKI Jakarta pagi ini pukul 03.44 menyepakati Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun," tulis akun Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, yang dikutip Jumat (25/11/2022).
Diberitakan sebelumnya, eksekutif dan legislatif DKI Jakarta menyepakati MoU Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2023.
Adapun total Rancangan APBD 2023 yang diajukan Pemprov DKI sebesar Rp82,54 triliun atau meningkat sebesar 0,09 persen, bila dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp82,47 triliun.
Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono menjelaskan kebijakan umum dalam Rancangan APBD itu meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Kebijakan Pendapatan Daerah meliputi kebijakan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, Pendapatan Transfer serta Lain-Lain dari Pendapatan Daerah yang Sah.
"Dalam Kebijakan Pajak Daerah ini terdapat pengembangan digitalisasi pelayanan pemungutan Pajak Daerah; pemutakhiran data melalui sensus Pajak Daerah; penyempurnaan data subjek dan objek Pajak Daerah; pemeriksaan terhadap Wajib Pajak Self Assessment; law enforcement dalam proses penagihan piutang dan cleansing data piutang; perubahan peraturan terkait Pajak Daerah; peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan; serta peningkatan koordinasi kelembagaan," ujar Pj Heru.
Lalu, melalui skstensifikasi Pajak Daerah, kebijakan yang diambil Pemprov DKI berdasarkan asumsi dasar pertumbuhan makro ekonomi, di antaranya pertumbuhan kendaraan bermotor baru secara Nasional rata-rata meningkat; penyesuaian harga BBM; pertumbuhan ekonomi Nasional; pertumbuhan penjualan properti rata rata meningkat; serta juga memperhatikan perkembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) di lintasan MRT dan LRT. (DID).
Baca Juga: Prioritaskan Warga yang Telah Meninggal, Legislator Minta Dukcapil DKI Tertibkan NIK
dprd dki rapat banggar rapbd apbd dki 2023 eksekutif legislatif
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...