CARITAU JAKARTA - Badan Anggaran DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati penambahan biaya tidak terduga (BTT) dalam APBD 2023. Penambahan anggaran tersebut diungkapkan Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Prasetyo mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai anggaran BTT DKI tahun 2023 Rp648,5 miliar masih kecil. Kemendagri menilai kondisi ini tidak sepadan dengan belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp74,3 triliun.
Untuk itu, kata dia, penyesuaian perlu dilakukan setelah draf APBD DKI dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Hari Ini, UMP 2024 DKI Jakarta akan Diumumkan
"Setelah mendengar penjelasan dari pihak eksekutif terkait hasil evaluasi Kemendagri, selanjutnya DPRD Provinsi DKI Jakarta akan menyampaikan surat persetujuan kepada penjabat Gubernur untuk keabsahannya," kata Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2022).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan awalnya BTT akan ditambah sebesar Rp 220,8 miliar.
Penambahan ini salah satunya akan diambil dari program-program yang tidak tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023.
"Setelah kita sisir dan lihat kembali memang ada kegiatan baru di belanja modal yang tidak ada dalam RKPD dan KUA-PPAS. Itu akan kita alihkan ke belanja tidak terduga," terangnya.
Dia mengatakan Kemendagri meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menganggarkan kegiatan pembangunan melampaui tahun anggaran atau multiyears. TAPD kemudian menghimpun anggaran Rp38,1 miliar, salah satunya kegiatan anggaran milik Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta yang diproyeksikan untuk pembangunan Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara.
"Kegiatan multiyears harus memperhatikan masa jabatan Gubernur. Kebetulan saat ini dijabat Pj, dianggap berlaku satu tahun. Jadi tidak bisa multiyears, itu ada pembangunan Sudin Perhubungan Jakut yang dievaluasi, tidak boleh melebihi masa jabatan Gubernur," ujar Michael.
Dari sejumlah pergeseran kegiatan anggaran, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan total penambahan sebesar Rp285,6 miliar. Namun, jumlah itu terpotong Rp65,5 miliar untuk program pencapaian prioritas pembangunan nasional tahun 2023 sesuai amanat undang-undang yang terdiri dari pemenuhan alokasi anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk bantuan operasional sekolah (BOS).
Ada juga bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD dan BOP Kesetaraan sesuai surat Kepala Dinas Pendidikan sebesar Rp25,5 miliar dan pemenuhan alokasi anggaran Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) sebesar Rp40 miliar. Sehingga, total anggaran yang bisa dimasukkan dalam BTT senilai Rp220,1 miliar.
"Total yang bisa dimasukkan dalam BTT awalnya sebesar Rp285,6 miliar dan dipotong Rp65,5 miliar. Jadi hanya bertambah Rp220,1 miliar, sehingga total BTT menjadi Rp868,6 miliar. Postur tidak berubah, hanya komposisi belanjanya saja yang berubah," ujarnya. (DID)
Baca Juga: Mampu Akselerasi Program dari Gubernur Terdahulu, Fraksi PDIP Puji Kepemimpinan Heru
dprd dki pemprov dki banggar tambahan biaya tak terduga anggaran apbd 2023
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...