CARITAU JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengaku, pihaknya akan membuka jumlah aliran uang diduga hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.
"Pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang tersebut sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menyelesaikan perkara korupsi," ujar Ali saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga: Partai NasDem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sebelumnya, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni yang mengatakan fraksi partainya di DPR sempat menerima bantuan bencana alam berupa uang Rp20 juta dari SYL.
Meski demikian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengaku, jika dirinya tidak mengetahui sumber uang tersebut.
KPK resmi menetapkan politisi NasDem, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Selain SYL, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka.
Namun, baru Kasdi yang langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023). Ia ditahan selama 20 hari pertama hingga 30 Oktober 2023.
Sementara SYL dan Hatta belum ditahan karena keduanya menyurati KPK tidak bisa menghadiri pemeriksaan kemarin.
SYL bersama Kasdi dan Hatta disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard.
Uang Rp13,9 miliar tersebut berbeda dengan uang Rp30 miliar yang ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Atas perbuatannya, SYL dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (DID)
Baca Juga: KPK Tahan Mantan Menteri Pertanian
Sekolah Berjalan Anak Bajo di Wakatobi
Olah TKP Kasus Mutilasi di Ciamis
Peradi Beri Masukan Penegakan Hukum Pemerintahan P...
Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2024
RSUD Ulin Banjarmasin Segera Buka Layanan Kedokter...