CARITAU JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan.
Heru mulai bekerja sebagai kepala pemerintahan sementara di ibu kota, pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Jakarta Bebas dari Intervensi Pemerintah Pusat
Diketahui, masa tugas Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Posisi Anies nantinya akan di isi oleh seorang Pj Gubernur.
Presiden Joko Widodo meminta Heru Budi dapat mengatasi persoalan utama Ibu Kota DKI Jakarta, seperti macet dan banjir.
"Kemarin saya sudah saya sampaikan kepada Pak Heru, utamanya persoalan utama di DKI Jakarta, macet, banjir harus ada progres perkembangan yang signifikan," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (10/10/2022).
Menurut Jokowi, sosok Heru yang memulai karir sebagai Apartur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI dinilai paham akan permasalah di Jakarta.
"Saya kan udah kenal Pak Heru lama sekali, sejak (saya) jadi apa, wali kota di DKI; kemudian waktu memegang badan keuangan saya tahu betul rekam jejak (Heru) secara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya," ujar Jokowi.
Baca juga: Profil Heru Budi Hartono Pj Gubernur DKI yang Dekat dengan Jokowi dan Ahok
Dirinya juga menilai Heru memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan siapa pun.
"Sehingga kami harapkan nanti ada percepatan-percepatan, termasuk yang berkaitan dengan tata ruang," tambah Jokowi.
Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat siang (7/10/2022).
Heru dipilih sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menyingkirkan dua kandidat lain, yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.
Dalam Rapat TPA tersebut, dihadiri pula oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas, serta perwakilan lembaga dari Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Sebelum menjabat sebagai Kasetpres sejak 2017, Heru Budi Hartono pernah menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) tahun 2015 semasa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Heru Budi Hartono saat itu dipercaya Ahok mengurusi normalisasi Waduk Pluit.
Pada 2014, Heru menjabat Wali Kota Jakarta Utara saat posisi Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Jokowi. Sedangkan di 2013, Heru menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) serta Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara. (DID)
Baca Juga: Bela Prabowo, Ini Kata Jokowi Soal Buka-bukaan Data Pertahanan
pj gubernur presiden jokowi heru budi hartono jakarta permasalahan jakarta banjir jakarta macet jakarta anies baswedan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...