CARITAU JAKARTA - Perpindahan ibu kota negara (IKN) ke Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, membawa dampak positif bagi Kota Jakarta. Hal itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah.
Diketahui, Jakarta akan kehilangan status sebagai ibukota negara yang akan pindah ke IKN di Kalimantan Timur.
Menurutnya, selama ini Jakarta yang menyandang status ibu kota negara selalu diintervensi oleh segala kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat.
"Kalau saya melihat perpindahan, IKN itu membawa positif bagi Jakarta, karena Jakarta jadi tidak lagi diintervensi oleh pemerintah pusat," kata Trubus di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa (27/2/2024).
Trubus menjelaskan, saat pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk di Indonesia. Saat itu, Jakarta ingin menangani kasus tersebut sendiri namun dilarang oleh pemerintah pusat.
"Jadi waktu itu sempat terjadi antara Balai Kota dengan Istana berbeda ini. Pak Anies menginginkan Jakarta di lock down," jelasnya.
"Tidak boleh (pemerintah), PSBB saja, kan akhirnya kalah dengan pemerintah pusat," tambahnya.
Lantas, Trubus menegaskan, ketika status Jakarta berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan memudahkan dalam hal menentukan kebijakan-kebijakan tanpa adanya intervensi dari pemerintah pusat.
"Artinya dengan adanya nanti jadi DKJ, berarti Jakarta utama sendiri dalam menentukan kebijakan sendiri," pungkasnya. (DID)
perpindahan ikn jakarta pindah kalimantan timur intervensi pusat
GRIB JAYA Jakarta Hadir untuk Memberi Manfaat bagi...
SGY Sebut Langkah Alvin Lim dalam Kasus Donasi Agu...
Pemprov DKI Fasilitasi Warga Kolong Tol dan Kolong...
Demonstrasi PW GPII Desak Penyelidikan Tuntas Kasu...
KJP Plus dan KJMU Tahap II Segera Cair, Disdik DKI...