CARITAU MADURA - Belum lama ini beredar video Ketua Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi PDIP Said Abdullah bersama para pengurus cabang PDIP se-Madura membagikan sembako sebanyak 175 ribu paket sejumlah uang dalam amplop berlogo PDIP kepada kaum miskin di Madura.
Aksi berbagi sembako dan uang tunai itu dicuitkan oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Disebut kegiatan itu merupakan politik uang. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Abdullah Sychan Baghraf, Masjid yang dibangun secara gotong royong oleh Said Abdullah—politikus yang besar di Sumenep, Madura.
Terkait hal tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah membantah tudingan mengenai dirinya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan melakukan politik uang di Masjid Abdullah Sychan Baghraf.
“Saya perlu sampaikan seterang-terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR. Uang itu saya bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako dan itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan,” ucap Said Abdullah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Baca Juga: Bawaslu Tegaskan Bagi-bagi Sembako Bagian dari Politik Uang
Di luar itu, tutur Said Abdullah, bahwa sebagai orang Islam dirinya memiliki kewajiban untuk berzakat. Oleh karena itu, ia menunaikan zakat bersama kader PDI Perjuangan se-Madura, Jawa Timur, dan sekaligus mengajak para kepala desa.
“Para kepala desa pasti paling tahu sentra kemiskinan ekstrem warganya,” ucap Said Abdullah.
Dalam kesempatan tersebut, Said Abdullah menjelaskan bahwa bantuan 175 ribu paket sembako tidak cukup apabila dibandingkan dengan jumlah rumah tangga miskin se-Madura. Hal itu yang kemudian melatarbelakangi Said Abdullah membagi-bagikan uang dalam bentuk amplop berlogo PDI Perjuangan.
“Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal. Dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006. Bahkan, jika ada rezeki berlebih malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau fakir miskin,” kata Said Abdullah, sebagaimana dilansir dari Antara.
Alasan penggunaan amplop berlogo PDI Perjuangan tak luput diluruskan Said Abdullah. Ia menerangkan bahwa penggunaan logo PDI Perjuangan dilatarbelakangi para kader partai yang bergotong royong dalam kegiatan ini.
“Kegiatan ini kami lakukan di luar masa kampanye yang diatur KPU. Jadi, jangan digiring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan KPU,” ujar Said.
Pernyataan ini merupakan tanggapan Said Abdullah terhadap cuitan akun bernama pengguna PartaiSocmed di Twitter. Cuitan tersebut menunjukkan amplop berlogo PDI Perjuangan yang berisikan uang senilai Rp300 ribu dengan caption, “Mulai sekarang kami berjanji akan rajin taraweh di Sumenep.”
Cuitan tersebut memperoleh balasan dari akun resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI yang mengatakan bahwa jajaran Bawaslu di daerah akan menelusuri lebih lanjut kegiatan ini. (IRN)
Baca Juga: Jokowi-Megawati 'Bercerai'?
pdip pdi perjuangan money politics politik uang bagi-bagi sembako bagi-bagi uang di masjid said abdullah anggota dpr ri
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...