CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan lakukan pemeriksaan acak pada produk jenama mie instan, Mie Sedaap. Hal tersebut dilakukan setelah adanya penarikan produk tersebut dari pasar di tiga negara. Mie Sedaap ditarik dari peredaran di pasar Hong Kong, Singapura, dan Malaysia karena diduga mengandung residu pestisida etilen oksida (EtO).
Sebagai informasi, dikutip dari klarifikasi BPOM di situs web resmi mereka, EtO merupakan pestisida yang digunakan untuk fumigasi. Temuan residu EtO dan senyawa turunannya (2-Chloro Ethanol/2-CE) dalam pangan merupakan emerging issue (isu baru) yang dimulai dengan notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada tahun 2020.
“Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada,” tulis BPOM di web resminya Selasa (11/10/2022).
Baca Juga: Dinkes DKI Mulai Vaksin Dosis Kedua Cacar Monyet ke 495 Orang Resiko
Sementara itu, Wings Group selaku perusahaan induk dari Mie Sedaap membantah produknya mengandung pestisida jenis etilen oksida. Bantahan tersebut mereka sampaikan melalui keterangan resmi tertulis yang diterima caritau.com.
Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia Sheila Kansil dengan tegas membantah kandungan etilen oksida dalam produk Mie Sedaap.
"Mie Sedaap memastikan tidak menggunakan etilen oksida di seluruh lini produksi. Mie Sedaap telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi," ujarnya.
Wings Group juga menekankan, jika produk Mie Sedaap memenuhi standar pangan internasional dan aman dikonsumsi meski ditarik dari Singapura, Hong Kong, dan Malaysia. Hal tersebut juga berdasarkan penjelasan BPOM beberapa waktu lalu yang mengatakan produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada. (IRN)
Baca Juga: PT Pharos Indonesia Lakukan Penarikan Sukarela Obat Praxion Akibat Temuan Kasus Gagal Ginjal
Budi Saya Ikan di Tepian Sungai
GWK Bali Tutup Sementara, Buka Kembali 20 Mei
Keseleo hingga Uratnya Sobek Tak Bisa Sembuh Hanya...
Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Lima Hektare Berk...
Akses Darurat Melintasi Cagar Alam Lembah Anai