CARITAU MAKASSAR - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akhirnya menyetujui usulan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel tahun 2023 sebanyak 3.745 kuota.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, surat usulan penerimaan PPPK tahun 2023 disetujui KemenpanRB telah diterima Pemprov Sulsel.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Siagakan Nakes di Setiap TPS
“Alhamdulillah, Tahun 2023 ini kita akan terima 3.745 PPPK. 755 untuk tenaga kesehatan,” kata Andi Sudirman, Jum'at (11/8/2023).
ASS merinci untuk tenaga pendidik atau guru akan diterima 2870 orang, tenaga kesehatan 755 orang dan tenaga teknis 120 orang.
“Kita patut bersyukur, perjuangan kita untuk tenaga kesehatan honorer mendapat respons positif pemerintah pusat. Kita dapat 755 kuota PPPK nakes,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele menjelaskan, penetapan kuota itu dilakukan setelah pihaknya mengusulkan penerimaan PPPK kepada KemenpanRB.
Kata dia, tahun 2022 lalu sebanyak 8.000 lebih pegawai dengan status PPPK di lingkup Pemprov Sulsel telah menerima SK.
"Kemarin ada 8.000-an yang sudah dapat SK P3K," tukasnya.
Ia menyampaikan untuk tenaga Non-ASN lingkup Pemprov Sulsel saat ini itu berikisar 11.036 tenaga yang tersebar di seluruh OPD maupun UPT. (KEK)
Baca Juga: Isak Tangis ASS Pamit Sebagai Gubernur Sulsel, Harap Bahtiar Baharuddin Lanjutkan Pembangunan
Parade Kebangsaan di Ende
Pemberangkatan Satgas Rim Of The Pacific
Tanggap Darurat Penanganan Erupsi Gunung Ibu Diper...
Aksi Bela Palestina di Bandung
Kemnaker Jamin Pemotongan Upah Tapera Tak Langsung...