CARITAU JAKARTA - Beredar sebuah tangkapan layar artikel berjudul "Hidayat Nur Wahid Akui Jika Dirinya dan Partai PKS Ingin Mengganti Panca Sila Jadi Negara Khilafah Islamiah". Artikel mencatut situs portaljember.pikiran-rakyat.com.
Unggahan tersebut pertama kali diunggah oleh akun twitter @DedyPutraKaltim pada Sabtu (29/10/2022). Unggahan tersebut pun mendapat reaksi keras Politisi PKS Hidayat Nur Wahid. Ia pun menegaskan, judul dalam postingan tersebut adalah hoax.
Baca Juga: Hari Ini PKS, Gelar Kick Off Kampanye Nasional Pemilu 2024
"Saya pastikan bahwa cuitan itu tidak benar, hoax, diduga berisi fitnah dan pencemaran nama baik saya dan PKS. Karena hal yg disebutkan dalam cuitan itu memang tidak pernah saya/PKS nyatakan, juga tidak pernah saya/PKS lakukan," tulis Hidayat dalam akun twitter pribadinya @hnurwahid, pada Sabtu (29/10/2022).
Baca juga : Dijadwalkan Bertemu Aher Besok, Anies Bahas Masalah Cawapres?
Ditegaskannya, sebagai pimpinan MPR, dirinya justru kerap kali mensosialisasikan Pancasila. Bahkan dala. AD/ART PKS disebutkan komitmen PKS menjaga NKRI yang berideologi Pancasila.
"Justru kegiatan utama saya selaku pimpinan MPR mensosialisasikan Pancasila, UUDNRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Dan AD/ART PKS tegas menyebutkan komitmen PKS menjaga NKRI yg berideologi Pancasila," sambungnya.
Mantan Presiden PKS ini pun menyatakan akan melangkukan langkah hukum jika akun twitter @DedyPutraKaltim tak meminta maaf terhadap dirinya dan PKS, serta menghapus postingan tersebut dalam waktu 3×24 jam terhitung tanggal 30 Oktober 2022.
Baca juga : KBRI Seoul: Tak Ada WNI Jadi Korban Insiden Halloween Korsel, 146 Orang Tewas Terhimpit Kerumunan
"Atas penyebaran kembali fitnah dan pencemaran nama baik itu oleh pemilik akun twitter @DedyPutraKaltim, maka saya mensomasi agar dalam waktu maksimal 3x24 jam, pemilik akun @DedyPutraKaltim yang mencuitkan berita fitnah thd saya/PKS itu, agar 1. Meminta maaf kpd Saya dan kepada PKS, secara terbuka, melalui media massa dan sosial media, utamanya melalui twitter. 2. Segera menghapus postingan fitnah, pencemaran nama baik dan hoax itu," tulisnya lagi.
"Apabila dalam waktu 3x24 jam terhitung sejak tgl 30 Oktober 2022, semua hal dalam point 1 dan 2 tidak dilakukan dg baik dan benar, maka demi kebenaran dan tegaknya hukum, saya akan melaporkan cuitan dugaan pencemaran nama baik,fitnah dan/atau hoax tsb ke pihak Kepolisian RI".
Baca juga : PKS: Isu Tawaran Dua Kursi Menteri untuk Jegal Anies Sengaja Dihembuskan Gembosi Koalisi Perubahan
Sebelumnya, dari hasil penelusuran, klaim Hidayat Nur Wahid mengakui PKS ingin mengganti Pancasila dengan ideologi khilafah adalah salah. Faktanya, judul artikel tersebut hasil suntingan.
Dari penelusuran judul asli artikel tersebut adalah "Hidayat Nur Wahid Sarankan Pemerintah Intropeksi Diri Terkait Hal yang Menjadi Penyebab Terorisme". Itu diketahui dari nama reporter Mochammad Sholehudin dan jam waktu artikel dimuat pada pukul 15.45 tertanggal 1 April 2021 yang identik dengan klaim artikel. (DID)
Baca Juga: PKS Sebut Putusan MK Soal Sistem Pemilu Terbuka Jadi Angin Segar untuk Demokrasi Indonesia
hidayat nur wahid pks cuitan twitter fitnah hoax ganti ideologi pancasila khilafah islamiah
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...