CARITAU JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta berencana menggandeng pihak swasta untuk mempermudah asesmen posisi direksi dan komisaris di badan usaha milik daerah (BUMD). Hal ini berkaca pada direksi PT Transjakarta yang kerap tersangkut kasus ketika hendak dilantik, maupun saat beberapa bulan menjabat di perseroan.
Kepala Pusat Kebijakan Strategis dan Pelayanan BUMD pada Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Wahyudi mengatakan, pihak swasta yang dilibatkan memiliki kemampuan dalam sumber daya manusia atau human resource development (HRD). Selama ini, pemerintah belum pernah menggandeng lembaga independen dalam proses rekrutmen direksi dan komisaris.
Baca Juga: Pemprov DKI dan Pemprov Bali Sepakati Kerja Sama Pengembangan Pelayanan Publik
“Terkait dengan pemilihan calon direksi, kami ke depan menggandeng lembaga independen untuk melakukan profiling tambahan terhadap calon pengurus perusahaan," kata Wahyudi pada Selasa (4/4/2023).
“Supaya kami bisa mendapatkan data atau backgroun yang lebih lengkap untuk calon pengurus tersebut. Ke depan untuk menambah informasi, kami tambahkan swastalah,” lanjutnya.
Menurut dia, banyak perusahaan swasta yang menggunakan jasa ini dalam melakukan profiling calon pengurus perusahaan. Pihak ketiga itu akan melakukan pendalaman kepada yang bersangkutan sebelum menempati posisi tertentu di perusahaan.
“Ada perusahaan swasta yang mau menempatkan manager, mereka ambil tim dari luar untuk melakukan profiling. Mereka cek orang yang akan diangkat sebelumnya itu ada kasus atau nggak, kinerjanya bagus atau nggak dan hubungan dengan atas (pimpinan), samping (sesama pekerja), bawah (anak buah) bagus atau nggak,” jelasnya.
Kata dia, selama ini pemerintah daerah tidak pernah melibatkan instansi lain untuk melakukan profiling calon pengurus perusahaan. Selama ini BP BUMD DKI hanya mengandalkan pegawai internal untuk mengecek rekam jejak kandidat melalui media arus utama.
“Kami keterbatasan sumber daya, kami cari dari media-media, baik media online kami cari mereka, sebelumnya punya kasus apa. Kami baru sebatas itu, nanti informasi dari media itu kami jadikan bahan untuk wawancara,” ungkapnya.
Diketahui, Pemerintah DKI membatalkan penunjukkan Donny Andy S Saragih sebagai Direktur Utama PT Transjakarta pada 29 Januari 2020 lalu, karena pernah terjerat kasus hukum. Pemerintah DKI kemudian menunjuk Sardjono Jhony Tjitrokusumo sebagai Dirut, dan pada 3 Oktober 2021 Jhony wafat karena sakit.
Posisinya kemudian digantikan sementara oleh Pelaksana tugas (Plt) Dirut Transjakarta Yoga Adiwinarto. Beberapa saat kemudian, Pemerintah DKI menunjuk M Yana Aditya sebagai Dirut Transjakarta hingga 11 Januari 2023.
Posisi Yana kemudian digantikan oleh M Kuncoro Wibowo. Kehadiran Kuncoro digadang-gadang dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi Transjakarta karena berpengalaman di PT KAI.
Bersama Dirut PT KAI Ignasius Jonan saat itu, Kuncoro melakukan gebrakan dengan mengubah kebiasaan penumpang yang awalnya naik di atas kereta, kini di dalam kereta. Bahkan kereta KRL Commuterline semakin baik dalam melayani masyarakat.
Namun di balik itu, Kuncoro rupanya berstatus tersangka bantuan sosial (bansos) saat menjabat sebagai Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik Indonesia usai lepas dari jabatan di KAI. Setelah dua bulan dilantik menjadi Dirut Transjakarta, Kuncoro lalu mengundurkan diri dari posisi tersebut. (DID)
Baca Juga: Konser Coldplay Belum Lapor Pajak Hiburan ke Pemprov DKI
pemprov dki gandeng lembaga independen asesmen komisaris dan direksi pt transjakarta
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024