CARITAU BEKASI - Rumah Sakit (RS) Kartika Husada menggelar jumpa pers terkait kasus meninggalnya seorang pasien anak berusia 7. Pasien anak berinisial A tersebut diduga mengalami malapraktik usai operasi amandel dan dirawat dalam kondisi mati batang otak sebelum berpulang.
Pihak rumah sakit menyebutkan, pasien anak berinisial A tersebut dioperasi amandel pada 19 September 2023 dan mengalami mati batang otak (brain dead) tiga hari kemudian. Lalu, pada 2 Oktober 2023, pasien meninggal dunia.
Pada periode rawat inap tersebut, sebelum pasien anak meninggal, orang tua pasien meminta RS Kartika Husada merujuk anak tersebut ke RS lain yang tipe A atau tipe B. Sebagai catatan, RS Kartika Husada adalah tipe C, namun proses rujukan tak kunjung dilakukan.
Dalam kesempatan tersebut, manajemen RS Kartika Husada mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mencoba merujuk Alvaro ke 80 RS se-Jabotabek namun tidak ada satu pun yang mau menerima.
Atas ketidakjelasan informasi itu, keluarga Alvaro melaporkan RS Kartika Husada ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kelalaian atau malapraktik. Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 29 September 2023.
Terkait laporan tersebut, Direktur RS Kartika Husada, Dian Indah, mengaku pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlangsung. Namun, ia juga menyatakan, menyatakan tak menutup kemungkinan akan melakukan tuntutan balik.
"Terkait hal tersebut kami tidak menghindar dan sebagai warga negara yang baik kami akan patuh pada hukum yang berlaku," ujarnya saat jumpa pers, Selasa (3/10/2023).
"Tapi rumah sakit punya hak langsung dalam hal hukumnya itu sendiri. Jadi ini ada salah satu somasi yang beda tipe, kita akan bisa tuntut balik kembali," katanya.
Sementara itu, seperti dilansir dari laporan Antara, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penyidik akan segera melakukan penyelidikan kasus meninggalnya pasien anak berinisial A.
"Akan dilakukan serangkaian upaya penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut, untuk menemukan ada-tidaknya peristiwa pidana yang terjadi," kata Ade kepada wartawan, dikutip Selasa (3/10/2023).
"Minggu ini sudah di-schedule-kan oleh tim penyelidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengundang klarifikasi terhadap pelapor dan para saksi-saksi," ujarnya. (IRN)
rumah sakit RS Kartika Husada Pasien Mati Batang Otak Pasien Anak Meninggal Brain Dead Operasi Amandel dugaan malapraktik
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024