CARITAU JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Rabu (26/7/2023).
Berdasarkan pantauan caritau.com di lapangan, dia keluar dari Gedung ACLC C1 KPK sekitar pukul 17.35 WIB. Dengan begitu, Budi diperiksa lebih dari 10 jam lamanya, di mana sebelumnya, dia memenuhi panggilan lembaga anti rasuah itu pada pukul 07.20 WIB.
Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Diperiksa KPK Empat Jam
"Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari Perkeretaapian. Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi," terang dia kepada sejumlah wartawan.
Budi mengatakan dirinya siap bersinergi dan kooperatif atas setiap kasus apapun, sekalipun itu terjadi di internalnya.
"Terimakasih kepada KPK yang telah melakukan dengan konsisten. Lewat upaya ini, Insha Allah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia. Hal lain berkaitan dengan urusan tadi bisa disampaikan dengan kondusif, " sambungnya.
Setelah memberi keterangan secara singkat, Budi langsung memasuki mobil Kijang Innova berwarna putih, serta memilih irit bicara ketika sejumlah wartawan mengajukan pertanyaan tambahan.
Diberitakan sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/7/2023). Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri. Budi Karya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan perawatan jalur kereta api.
Kasus korupsi tersebut diduga terjadi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Selain Budi, KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub, Novie Riyanto.
"Jadi kami mengonfirmasi bahwa betul KPK memanggil sebagai saksi, Menteri Perhubungan dan juga Sekjen Kemenhub, dan keduanya betul sudah hadir di gedung KPK C1," kata Ali saat kepada media di Gedung C1 atau KPK lama, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Ali menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan di Gedung KPK pada Kavling C1 dikarenakan Budi dan Novie hadir di luar jadwal yang sudah ditentukan KPK. Sementara itu, ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kavling K4 sudah digunakan oleh satuan tugas (satgas) penyidik yang menangani kasus lainnya.
"Tapi poin pentingnya tentu pemeriksaan dilakukan di gedung KPK," ujar Ali.
Ali menegaskan, KPK tidak mengistimewakan Budi ataupun saksi lain yang diperiksa di Gedung C1. Menurut dia, pemeriksaan itu sudah sesuai dengan hukum acara pidana. Sebelumnya, KPK memanggil Budi Karya untuk menghadap penyidik pada Jumat (14/7/2023).
Adapun KPK sebelumnya telah menggeledah kantor Kemenhub, DJKA, kediaman para tersangka dalam kasus ini, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan dalam proyek ini.
Ali mengatakan, dari upaya penggeledahan itu, tim penyidik menyita dan mengamankan uang pecahan rupiah Rp 1,8 miliar dan 274.000 dollar AS.
"Seluruhnya (barang bukti uang) setara senilai Rp 5,6 miliar,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada 17 April 2023.
Untuk diketahui, penyidikan dugaan korupsi di lingkungan (DJKA) berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pertengahan April. Dari operasi itu, KPK menetapkan 10 orang tersangka yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.
Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim; dan Vice President PT KA Manajemen Properti, Parjono. (RMA)
Baca Juga: Ketua KPU Harap Program Paku Integitas Jadi Wujud Penegakan Pencegahan Antikorupsi
menhub diperiksa kpk lebih dari 10 jam menhub budi karya sumadi kpk korupsi direktorat jenderal perkeretaapian djka
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024