CARITAU MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto diperiksa sekitar dua jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terkait kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.
Danny Pomanto mengaku datang di kantor Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar sejak pukul 10.00 Wita dan keluarga meninggalkan kantor tersebut sekitar pukul 12.00 Wita.
"Tadi saya datang (di Kantor Kejati Sulsel) jam 10, selesai (diperiksa) jam 12," kata Danny Pomanto saat diwawancara media, Kamis (13/4/2023).
Proses pemeriksaan kata dia, berjalan lancar, begitu juga dengan pertanyaan-pertanyaan penyidik disebut sama dengan pertanyaan sebelumnya waktu pertama kali diperiksa atas kasus ini.
Di mana diketahui, Danny Pomanto pernah diperiksa mengenai kasus ini di Kejati Sulsel sekitar bulan Mei 2020 lalu.
"Saya kira pemeriksaan berjalan lancar, kita harus menghargai hukum. Pertanyaan lama, untuk mengklarifikasi. Tidak ada juga (penyerahan berkas-berkas)," sebutnya.
Sementara saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pengarahan massa untuk mengintervensi proses pemeriksaan dirinya oleh penyidik Kejati Sulsel ditepis Danny Pomanto.
"Spontan toh. Makanya saya tadi liat, bilang anak-anak semua. Saya suruh pulang. Kan spontan tidak ada yang tau. Saya juga tidak tau kalau ada anak-anak, dan mereka sudah pulang, mereka agak kaget," tandasnya.
Diketahui, dalam kasus ini pihak Kejari Sulsel telah menetapkan dua orang tersangka. Yakni Mantan Direktur PDAM Makassar periode 2015-2019, Haris Yasin Limpo dan Mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar, Irawan. (KEK)
kejati sulsel dugaan korupsi pdam makassar haris yasin limpo danny pomanto danny diperiksa penyidik kejati
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...