CARITAU MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA) Kementerian/Lembaga (K/L) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 dari pemerintah pusat, Kamis (1/12/2022).
Dari total belanja negara tahun 2023 yang sebesar Rp3.061,2 triliun, sebanyak Rp52,77 triliun dialokasikan bagi Provinsi Sulawesi Selatan. Jumlah itu terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp23,11 triliun dan alokasi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp29,66 triliun.
Baca Juga: Realisasi Anggaran IKN per April Rp4,8 Triliun, Menkeu: 12,1% dari Pagu
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulsel, Syaiful mengatakan, pagu belanja pemerintah pusat dialokasikan kepada 43 K/L yang terdiri atas 760 satuan kerja (Satker).
Dari alokasi tersebut, belanja barang dan belanja modal memiliki porsi sebesar 61,58% atau sebesar Rp14,23 triliun, sedangkan sisanya terdiri atas belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.
"Belanja pegawai sebesar Rp8,80 triliun, belanja modal Rp5,64 triliun, belanja barang Rp8,59 triliun, dan bantuan sosial sebesar Rp75,37 miliar," ungkapnya
Sementara, alokasi TKD untuk pemerintah daerah terdiri atas beberapa komponen. Komponen Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp948,64 miliar (3,20%), Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp18,42 triliun (62,10%), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp2,45 triliun.
Kemudian DAK Non Fisik sebesar Rp5,63 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp218,64 miliar (0,74%), serta Dana Desa sebesar Rp1,99 triliun (6,71%).
Secara keseluruhan, alokasi TKD mengalami peningkatan dari tahun 2022 yang hanya sebesar Rp29,50 triliun. Kendati begitu, ada beberapa komponen yang mengalami penurunan, seperti DAK Fisik dan Dana Desa. Pada tahun 2022 ini, alokasi Dak Fisik mencapai Rp3,45 triliun, dan Dana Desa mencapai Rp2,12 triliun.
Syaiful menuturkan, hal itu disebabkan adanya penyesuaian terhadap angka defisit APBN. Dengan penyesuaian itu, maka beberapa porsi anggaran terkoreksi.
"Tahun 2022 ini adalah tahun terakhir defisit boleh melampaui peraturan perundangan-undangan. Tahun 2023 kita kembali kepada ketentuan yang ada bahwa defisit itu harus di bawah 3%. Dengan mengembalikan porsi defisit itu, maka tentu ada penyesuaian di beberapa porsi anggaran yang kita siapkan. Tidak hanya K/L, termasuk TKD dan DD," ujarnya.
Kata dia, untuk memastikan pelaksanaan APBN 2023 dapat menjadi alat kebijakan fiskal yang memadai, maka diperlukan adanya upaya bersama-sama untuk memastikan pelaksanaan anggaran hingga pertanggungjawabannya dijalankan secara sinergi, berkualitas, profesional dan akuntabel.
Beberapa highlight dalam persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2023, kata dia, perlu memastikan beberapa hal, antara lain percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang, dan percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.
"Termasuk penetapan pejabat perbendaharaan seperti KPA, PPK, Bendahara, dan PPSPM, apabila terdapat perubahan," pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan beberapa penegasan dari Presiden Joko Widodo.
Di antaranya penekanan terhadap penanganan inflasi, kebijakan Bangga Buatan Indonesia atau BBI dengan melaksanakan belanja produk lokal, hingga pelaksanaan program padat karya.
Oleh karena itu, dia meminta setiap Pemda untuk membelanjakan anggaran yang sudah diterima dengan efisien agar seluruh perencanaan bisa terlaksana.
"Kalau anggaran itu tidak pernah cukup, cuma kita kan tahu juga kondisi pusat, kita juga saling paham. Kita juga begitu ke kabupaten kota. Kita mengoptimalkan, mengefisienkan, dan membelanjakan yang sudah di tangan, dan jangan sampai ada hal-hal yang tidak terlaksana," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Biayai APBN 2024, Pemerintah Serap Rp24 Triliun Lelang SUN Hari Ini
dipa sulawesi selatan 2023 capai rp52 77 t apbd apbn belanja negara
Bawaslu RI Gelar Media Gathering untuk Evaluasi Pe...
RDF Rorotan Segera Beroperasi di Jakarta, Olah 2.5...
DPRD DKI Jakarta Dukung PAM Jaya Tingkatkan Layana...
Karutan Makassar Perketat Pengawasan Penyalahgunaa...
Sekda Marullah Beri Penghargaan Siddhakarya Bagi 1...