CARITAU JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengusulkan menghapus jabatan gubernur. Menurutnya, jabatan gubernur dalam sistem pemerintahan Indonesia tak terlalu fungsional dalam di dalam jejaring pemerintahan.
Tak hanya itu, dirinya menengaskan, fungsi gubernur di pemerintahan tidak efektif. Selain itu, anggaran yang diperlukan juga cukup besar.
Baca Juga: Ditanya Arah Politik PKB, Cak Imin Beri Jawaban Begini
"Sebaiknya dalam pemilihan langsung hanya ada pemilihan presiden, bupati, dan wali kota. Pemilihan gubernur itu terlalu melelahkan," kata Cak Imin dalam acara Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdatul Ulama di Jakarta, Senin (30/1/2023).
Cak Imin menegaskan, pemilihan gubernur itu tak diperlukan lagi karena melelahkan. Pilgub juga perlu banyak evaluasi karena kompetisi yang tiada henti.
Menurutnya, Pilgub kelihatannya damai tetapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam. Fungsi gubernur minim yakni hanya sebagai sarana penyambung antara pusat dan daerah.
Cak Imin mengaku usulan penghapusan jabatan gubernur tengah didiskusikan bersama para ahli. Dia memastikan PKB akan memperjuangkan gagasan untuk menghapus jabatan gubernur di pemilihan langsung. (DID)
Baca Juga: Gus Ipul Komentari Cuitan Cak Imin yang Sebut "Saipul Makelar"
Merawat Tradisi Inai Pengantin Aceh
Dinas Citata Sebut Perencanaan Restorasi Rumdis Gu...
KPK Sita Rumah Rp5,5 Miliar Bupati Labuhan Batu No...
Petugas Gabungan Tertibkan Jalur Hijau Bantaran BK...
Shin Tae-yong Tebar Ancaman: Mohon Berhati-Hati Te...