CARITAU JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengusulkan menghapus jabatan gubernur. Menurutnya, jabatan gubernur dalam sistem pemerintahan Indonesia tak terlalu fungsional dalam di dalam jejaring pemerintahan.
Tak hanya itu, dirinya menengaskan, fungsi gubernur di pemerintahan tidak efektif. Selain itu, anggaran yang diperlukan juga cukup besar.
Baca Juga: Muhaimin Blusukan di Pasar Citra Niaga Jombang
"Sebaiknya dalam pemilihan langsung hanya ada pemilihan presiden, bupati, dan wali kota. Pemilihan gubernur itu terlalu melelahkan," kata Cak Imin dalam acara Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdatul Ulama di Jakarta, Senin (30/1/2023).
Cak Imin menegaskan, pemilihan gubernur itu tak diperlukan lagi karena melelahkan. Pilgub juga perlu banyak evaluasi karena kompetisi yang tiada henti.
Menurutnya, Pilgub kelihatannya damai tetapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam. Fungsi gubernur minim yakni hanya sebagai sarana penyambung antara pusat dan daerah.
Cak Imin mengaku usulan penghapusan jabatan gubernur tengah didiskusikan bersama para ahli. Dia memastikan PKB akan memperjuangkan gagasan untuk menghapus jabatan gubernur di pemilihan langsung. (DID)
Baca Juga: Tepis Tudingan Politik Identitas, Cak Imin: Good Bye Masa Lalu!
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...