CARITAU JAKARTA - Bawaslu merespon perihal pernyataan sejumlah pihak yang meminta lembaga-lembaga terkait melakukan kegiatan audit di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU.
Adapun permintaan audit Sirekap tersebut muncul lantaran dinilai kerap kali memunculkan masalah saat menghitung hasil surat suara Pemilu 2024. Diketahui masalah itu lantaran hitungan pada Sirekap kerap kali berbeda dengan hasil dari penghitungan surat suara di TPS.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengaku sangat mendukung usulan terkait audit terhadap Sirekap. Bagja meyakini KPU akan terbuka atas masukan dari masyarakat termasuk perihal permintaan audit Sirekap.
"Silakan saja, itu kan KPU terbuka. Saya yakin Mas Hasyim dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit," kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja saat ditemui di kantornya, Jumat (16/2/2024).
Disisi lain, ia meminta KPU RI harus memberikan alasan terkait kegiatan perbaikan penghitungan surat suara Pilpres 2024 hanya bisa dilakukan jajaranya di tingkat kabupaten/kota.
Menurutnya, sebaiknya KPU RI juga memberikan akses terhadap para petugas KPPS dan petugas pengadaan dalam rangka sama - sama menghitung perbaikan surat suara Pilpres 2024.
"Teman-teman memasukan data misalnya, dan kemudian editnya tidak bisa di KPPS agak berbeda nih, nah KPU harus menjelaskan saya baru tahu juga hari ini. Kami lagi memeriksa," tandas Bagja.
Sebelumnya, Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mendesak KPU RI agar segera melakukan giat evaluasi terhadap kesalahan input terkait hasil penghitungan surat suara di Pemilu 2024 di sistem Sirekap.
Dalam keteranganya, Titi mendesak KPU agar segera menjelaskan kepada publik terkait penyebab mengenai permasalahan Sirekap kepada publik.
Menurut Titi, hal itu dilakukan agar kesalahan input yang terjadi pada Sirekap itu tidak menghilangkan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai pihak yang dipercaya oleh publik menyelenggarakan Pemilu 2024.
Disisi lain, Titi menilai, permintaan maaf yang disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait Sirekap itu belum cukup untuk menyelesaikan persoalan.
“Kesalahan input yang terbiarkan dan terus menerus teramplifikasi tanpa ada narasi klarifikasi yang meyakinkan dari KPU, diyakini pasti akan menimbulkan gangguan terhadap kepercayaan publik terhadap KPU,” kata Titi kepada wartawan, Jumat (16/2/2024). (GIB/DID)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...