CARITAU JAKARTA - Kelompok massa yang memgatasnamakan Masyarakat Rampai Nusantara, telah resmi melaporkan sosok Capres nomor urut 1, Anies Baswedan ke Bawaslu pada hari Selasa (13/2/2024).
Adapun laporan tersebut resmi di layangkan imbas pernyataan eks Gubernur Jakarta itu yang telah mengomentari film dokumenter 'Dirty Vote dengan menyebutkan "Rakyat Ingin Perubahan'.
Ketua Rampai Nusantara, Mardian Syah menilai, pernyataan Anies itu diduga dapat dijerat dengan pasal pidana sesuai dengan aturan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Mardian menyebut pernyataan Anies yang menyebut 'Rakyat Ingin Perubahan' diduga telah melanggar pasal 276 ayat 1 dan 2, Pasal 492 UU 7/2017 dan juga pasal 237 PKPU 15/2023.
"Jadi seperti yang kita tahu bahwa pernyataan saudara Anies Rasyid Baswedan itu telah masuk kategori pelanggaran tindak pidana Pemilu khususnya pada saat masa tenang kampanye Pemilu 2024," kata Mardian kepada wartawan, Selasa (13/02/2024).
Selain itu, dirinya menyebut pada konferensi pers itu juga terdapat pernyataan Anies yang menuding hasil skor perhitungan surat suara Pilpres 2024 telah di atur untuk memenangkan paslon tertentu.
Ia menilai, pernyataan itu merupakan bentuk tudingan yang serius lantaran dapat merupakan narasi provokasi yang belum tentu juga dapat dibuktikan berdasarkan fakta-fakta dilapangan.
"Jadi Ini di duga kuat melanggar pasal 267 ayat 5 UU 7/2017 dan juga pasal 54 ayat 4 PKPU 15/2023 nah ini yang akan kita laporkan ke Bawaslu karena memang diduga kuat melanggar Pasal-Pasal yang tadi saya sampaikan," ujarnya.
Disisi lain, Mardi menambahkan, pihak nya akan terus melakukan pengawalan terkait laporan yang telah dilayangkan ke Bawaslu RI itu dan berharap pihak lembaga pengawas Pemilu tersebut segera melakukan langkah penindakan.
"Jadi tujuan kita ke Bawaslu untuk melaporkan saudara Anies Rasyid Baswedan, karena ini kan mbok ya masa tenang ya semua paslon ya entah 1 2 dan 3 itu tenang-tenang saja," tandas Mardi. (GIB/DID)
anies baswedan dilaporkan ke bawaslu masyarakat rampai nusantara masa tenang pemilu pilpres 2024
Peringati HKN ke-60, Sekda Marullah Apresiasi Fask...
Pj Teguh Tegaskan Komitmen Pemprov DKI Sukseskan P...
Relawan Indonesia Emas dan KESIRA Gelar Baksos Cek...
Sahabat Nusa Gelar Diskusi dan Pengukuhan Pengurus...
Tampil Meyakinkan, Andalan Hati Beber Kerja Nyata...