CARITAU JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masih memeriksa Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu, Herwyn J Malonda.
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu 2024.
Keduanya telah berstatus sebagai teradu atas laporan yang dilayangkan Miren Kalabetme dan Pepinus Kiwak yang berasal dari Forum Masyarakat Peduli Papua Tengah (FMPPT).
Laporan itu tercatat dalam perkara nomor 134-PKE-DKPP/XII/2023 dan disidangkan di Ruang Sidang Utama DKPP RI Jakarta, Jumat (12/1/2024) sejak pukul 09.00 WIB.
Selain dua nama itu, dalam kasus ini pengadu juga telah resmi melaporkan salah satu Anggota Bawaslu dari Kabupaten Puncak Guripa Telenggen, Papua Tengah.
Pengadu menyebut bahwa Bagja dan juga Herwyn diduga telah melanggar KEPP lantaran melantik teradu III sebagai anggota Bawaslu dari Kabupaten Puncak, Papua Tengah periode 2023-2028.
Para pengadu menyebut, bahwa teradu III tidak layak dan tidak pantas untuk dilantik sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak lantaran diduga terindikasi bergabung organisasi terlarang.
Selain itu, Teradu III juga disebut para Pengadu tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota Bawaslu, karena pada saat mendaftar belum berusia 30 tahun.
Sekretaris DKPP David Yama mengungkapkan, agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, ataupun Pihak Terkait dan beserta Saksi-saksi yang dihadirkan.
Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata David.
Dirinya juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, baik masyarakat umum atau wartawan yang ingin meliput. Untuk memudahkan akses terhadap jalannya persidangan, sidang ini akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube dan Facebook resmi DKPP.
“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkas David. (GIB/DID)
dkpp periksa ketua bawaslu rahmat bagja lantik anggota terindikasi separatis pilpres 2024
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...