CARITAU JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD enggan mengomentari tudingan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais terkait pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum.
“Enggak perlu dikomentari lah kalau Pak Amien Rais,” kata dia saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023).
Baca Juga: Ucapkan 'Pertanyaan Recehan' ke Gibran, Mahfud MD: Itu Bagian dari Gimmick Saja
Dia menegaskan, tim tersebut dibentuk bukan menangani setiap kasus yang ada, melainkan membentuk dan merumuskan konsep untuk mereformasi dunia hukum di Tanah Air.
"'Itu di MA itu banyak maling, banyak apa gitu? Sedangkan kami nggak bisa masuk, karena dia punya kewenangan sendiri berdasar konstitusi, lalu masyarakat nuntut, 'kok pemerintah diam aja?”
"Maka kita ketemu membentuk tim, minta tolong kepada tim ini bagaimana caranya, konstitusinya mengatakan begitu tapi kami tidak boleh. Apa yang harus dibuat, ya nanti terserah rekomendasinya pasti ketemulah, apakah undang-undang atau apa, nanti akan ada. Ini tidak nangani kasus konkret ya," terang Mahfud.
Senada dengan Mahfud, Jurnalis Senior sekaligus Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum Najwa Shihab menegaskan Amien Rais mesti memperhatikan nama-nama yang tergabung di tim tersebut, sebelum melontarkan kritik.
"Saya rasa kalau teman-teman lihat daftar, list, nama-nama yang bergabung ke Tim Percepatan Reformasi Hukum ini rasanya Mas Uceng, Bivit, Feri Amsari, kemudian Prof Tuti, Prof Susi, kita tahu orang-orang yang selalu amat kritis terhadap berbagai kebijakan negaranya.”
"Jadi rasanya mungkin Pak Amien, mungkin perlu dikirimkan list nama-namanya supaya bisa melihat lebih jelas lagi orang-orang yang tergabung," terang wanita yang akrab disapa Nana itu.
Dia menuturkan, jika diperhatikan tugas yang diemban oleh tim sebenarnya tugas-tugas yang sudah dilakukan oleh mereka yang di dalam tim dalam berbagai kerja-kerja kepublikan. Bahkan, Nana menyebut tim tersebut akan bekerja untuk menyusun konsep reformasi hukum dengan menyerap masukan public.
"Sekarang tahun politik, banyak kerja-kerja politik, dan mudah-mudahan kalau kita pakai pendekatannya menerima masukan publik, bukan pendekatan lembaga kenegaraan.”
"Sebab rasanya nggak bisa banyak berharap urusannya politik semua ini pak, semua pejabat negara dan kementerian negara mohon maaf pasti sekarang urusannya capres atau cawe-cawe. Jadi, pendekatannya lebih banyak pendekatan mendengarkan masukan teman-teman masyarakat sipil," tukasnya.
Selain itu, Nana menegaskan anggota tim tersebut tidak digaji sama sekali oleh Mahfud MD, sehingga independensi pihak yang tergabung tetap dijaga.
"Dan yang mungkin juga membedakan adalah ada time limit yang lebih rigid. Waktunya cuma sampai Desember 2023," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Amien mengkritik Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Mahfud Md. Dia menyebut tim itu bekerja hingga Desember 2023 dan hasil kerjanya akan mempertahankan kepemimpinan atau kelompok Presiden Joko Widodo.
"Jadi tim percepatan reformasi hukum ini sesungguhnya menghina presiden terpilih nanti karena presiden pilihan rakyat pada 2024 nanti diminta melanjutkan sebuah Indonesia yang menginjak-injak dan mengacak-acak dunia hukum.
"Jadi dengan kata lain supaya lawless Indonesia, Indonesia tanpa hukum di zaman jokowi terus dilangsungkan oleh presiden pilihan rakyat nanti," ucap Amien seperti dilihat dalam video 'PAK JOKOWI, HENTIKAN MANUVER POLITIK ANDA!' di kanal YouTube Amien Rais Official, Jumat lalu. (RMA)
Baca Juga: KPU: Debat Keempat Akan Dilaksanakan di JCC
menko polhukam mahfud md najwa shihab jawab kritik amien rais tim percepatan reformasi hukum
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024