CARITAU JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD, mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi ihwal aliran dana kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G mengalir ke tiga partai politik.
"Ya, saya juga dapat berita itu dengan nama-namanya, tetapi saya anggap itu gosip politik. Kami bekerja dengan hukum saja,” kata Mahfud usai melantik pejabat eselon I Kominfo di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga: Akui Ada Konflik Kepentingan, Ini Pesan Mahfud kepada Pegawai Kemenko Polhukam
Mahfud mengaku telah melaporkan soal informasi aliran dana korupsi BTS ke tiga Parpol tersebut ke Presiden Jokowi, tetapi dia juga mengaku bahwa kepada Jokowi, dia tidak akan masuk ke soal tersebut.
Sebab, kata dia, pembuktian atas informasi itu akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik.
"Oleh sebab itu, saya persilakan kejaksaan atau KPK (untuk mendalami)," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menkominfo nonaktif yang juga Sekjen Nasdem, Johnny G Plate, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022 dengan kerugian negara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai sekitar Rp8,03 triliun.
Mahfud mengatakan, proyek tersebut sudah berjalan sejak 2006, tetapi baru menemui masalah pada anggaran tahun 2020.
"(Proyek) itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Mahfud mengungkapkan, ketika dana tersebut hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, ditemukan fakta bahwa tidak ada pembangunan menara BTS yang sudah dianggarkan. Pihak yang mengerjakan proyek itu pun meminta perpanjangan waktu untuk membangun BTS hingga Maret 2022, dengan alasan pandemi Covid-19.
"Padahal, uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret, seharusnya itu tidak boleh secara hukum, tapi diberi perpanjangan," ujar Mahfud. (DID)
Baca Juga: Tanggapi Isu Mahfud MD Mundur dari Jabatan Menko Polhukam, Mendag Zulhas Bilang Begini!
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024