CARITAU JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) angkat bicara Ihwal isu pemasangan CCTV di gudang logistik pemilu dan kantor KPU yang telah terkoneksi langsung pada sejumlah Polres di Jawa Timur. Adapun isu tersebut pertama kali mencuat setelah selembar surat sosialisasi yang berisikan informasi pemasangan CCTV beredar di media sosial.
Diketahui surat itu dikeluarkan langsung oleh sejumlah polres di Jawa Timur. Pada surat-surat tersebut tertulis pemasangan CCTV dilakukan pada sejumlah lokasi objek vital penyelenggaraan pemilu, di antaranya gedung KPU, gudang logistik, dan gedung Bawaslu.
Baca Juga: Penolakan Hasil Pemilu 2024
Menyikapi hal itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari memastikan pemasangan CCTV yang dilakukan oleh sejumlah polres di Jawa Timur itu bukanlah sebuah pelanggaran melainkan memang sudah menjadi kewajiban kepolisian untuk melakukan monitoring keamanan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Dalam keterangannya, Hasyim mengungkapkan bahwa pemasangan CCTV tersebut sudah sesuai prosedur dari pengamanan yang diamanatkan undang-undang dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Oleh karena itu, Hasyim menegaskan, bahwa di dalam Undang-Undang Pemilu pihak kepolisan memiliki wewenang penuh untuk melakukan pengamanan penyelenggaran objek vital pemilu termasuk kantor KPU dan gudang logistik kepemiluan.
"Dalam UU Pemilu amanat untuk pengamanan adalah wewenang polisi," ungkap Hasim kepada awak media, dikutip Sabtu (11/11/2023).
"Pengamanan polisi terhadap KPU meliputi personil, aset dan logistik (produksi, distribusi dan penggudangan," sambung Hasyim.
Ia menilai, pemasangan CCTV pada lokasi objek vital kepemiluan merupakan agenda yang sangat wajar dalam rangka membantu lembaga penyelenggara pemilu untuk menyukseskan hal-hal yang bersangkutan terhadap teknis kegiatan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Jadi ya berdasarkan hal tersebut maka wajar pemasangan CCTV atau akses CCTV oleh polisi di kantor KPU dan gudang logistik pemilu," ungkap Hasyim.
Hasyim menerangkan, pihaknya sebelumnya juga sudah membangun komunikasi kepada para pimpinan polri terkait pemasangan CCTV yang telah terkoneksi dengan sistem teknologi pengamanan sejumlah polres di Jawa Timur.
"Dengan demikian hal tersebut adalah wajar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan bukan fakta janggal," terang Hasyim.
Hal itu, lanjut Hasyim, dilakukan dalam rangka untuk mewujudkan pelaksanaan kerja sama antara KPU dan Polri sebagaimana MoU yang telah ditandatangani oleh dirinhya dan Kapori pada akhir tahun lalu.
"Jadi Justru pemasangan CCTV dan akses CCTV oleh Polisi sepengetahuan Pimpinan KPU Pusat dan Pimpinan Polri, dan hal tersebut merupakan perwujudan dan pelaksanaan kerja sama antara KPU dan juga Polri," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, menyoroti Ihwal langkah sejumlah polres di Jawa Timur yang memasang CCTV terkoneksi dengan KPU dan Bawaslu pada wilayah tersebut.
Mantan jurnalis di salah satu tv swasta nasional itu mengatakan, pihaknya mendapatkan sebuah informasi perihal permintaan pihak kepolisian untuk memasang CCTV yang terkoneksi dengan lingkungan objek vital pemilu di antaranya kantor KPU, gudang logistik dan kantor Bawaslu.
"Ini saya dapatkan surat dari sumber saya yang kemudian meminta di KPU dan Bawaslu sejumlah daerah di Jawa Timur untuk mengintegrasikan CCTV di KPU dan Bawaslu ke polres setempat," kata Aiman dikutip, Jumat (10/11/2023).
Dalam keterangannya, Aiman mempertanyakan urgensi pihak kepolisian meminta CCTV milik KPU dan juga Bawaslu agar dapat terkoneksi ke kantor polisi. Permintaan tersebut diketahui berdasarkan surat telegram Kapolda Jatim yang dikirimkan kepada KPU dan Bawaslu Kota Blitar.
"Apa urgensinya jauh sebelum masa kampanye? Kalau kemudian setelah pencoblosan, untuk pengawasan surat dan sebagainya mungkin masuk akal seperti tahun 2019. Tapi jauh sebelum masa kampanye ini sebuah pertanyaan besar," tanya Aiman.
Aiman menilai, pemasangan CCTV itu bisa saja untuk kepentingan-kepentingan elit politik. Selain itu, Aiman menambahkan, bahwa pemasangan CCTV tersebut bisa menjadi sebuah cara yang ditenggarai dapat juga mengintimidasi para petugas KPU ataupun Bawaslu.
"Ini pikiran buruk, bisa kemudian gerak-geriknya diketahui dan lain sebagainya. Lalu kemudian, saya nggak bicara yang terlalu jauh, tapi bukan tidak mungkin bisa dicari-cari kesalahan sehingga terintidimasi petugas KPU dan Bawaslu," tandas Aiman. (GIB)
Baca Juga: Pemuda Pangkep Tantang Andi Amar Majukan Pariwisata Hingga UMKM
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...