CARITAU JAKARTA – Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia bersama Kapolri dan jajarannya diwarnai keributan adu mulut antar anggota komisi III yang membuat suasana rapat sempat tidak kondusif.
Awalnya rapat tersebut berjalan normal, namun saat mamasuki pertengahan waktu, saling interupsi antar Anggota Komisi III ditambah kesempatan waktu yang singkat untuk berbicara membuat suasana sempat berubah menjadi gaduh.
Baca Juga: Hasil Tes Kebohongan Penembakan Brigadir Yosua, Sambo Disebut Tidak Berkata Jujur
Keributan diawali saat anggota dari Fraksi PKB, Dipo Nusantara ajukan pertanyaan kepada Kapolri terkait bagan konsorsium judi 303 yang diduga melibatkan petinggi Polri. Namun rupanya saat Dipo tengah berbicara, dua Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dan Adies Kadir memberi peringatan karena alasan waktu sudah habis.
Perang intrupsi sempat terjadi, dan para anggota dewan adu mulut di hadapan Kapolri dan jajarannya. Adies memperingatkan Dipo agar tidak menyebut nama saat membahas kabar yang belum terbukti kebenarannya.
Saat adu mulut, bahkan sempat disindir gelar pendidikan hukum Dipo.
Adapun RDP bersama Kapolri beserta jajaran tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Peristiwa adu mulut antar anggota itu terjadi saat Bambang Pacul digantikan Ahmad Sahroni memimpin rapat.
Menanggapi hal itu, Bambang Pacul pun meminta Kapolri dan jajarannya agar dapat memaklumi keributan antar Anggota DPR itu. Bambang bahkan menyebut bahwa momen perbedaan pendapat, cekcok, hingga adu mulut sudah dianggap biasa di dalam rapat anggota dewan.
"Mohon dipahami. Ini kelakuan DPR. DPR itu memang, ya memang paling hobi adu mulut," kata Bambang Pacul dalam rapat Komisi III bersama Kapolri, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Bambang Pacul mengaku, agak sulit untuk menghentikan kericuhan adu mulut saat rapat antar anggota dewan berlangsung meski dirinya duduk sebagai pimpinan Komisi III DPR RI.
"Di sini saya tidak bisa menghentikan walau posisi saya ketua. Ketua itu tidak bisa teken sendirian, Pak. Kalau Pak Kapolri teken sendirian bisa, Pak Kabareskrim bisa, itu kepala semua itu. Kepala itu hanya kalah dengan kepala di atasnya. Tapi kalau ketua enggak bisa sendirian, Pak," ujar Bambang Pacul.
"Ketua enggak bisa sendirian pak. Kita mesti bareng-bareng maka saya juga tidak bisa menghentikan Pak Roni atau siapapun yang lagi memimpin rapat," sambung politikus PDIP itu.
Atas kericuhan yang terjadi dalam RDP tersebut, Komisi III pun kini sepakat bahwa nantinya tidak akan membatasi waktu bagi para anggotanya untuk menyampaikan pendapat ataupun untuk bertanya pada sesi pendalaman dengan Kapolri.
Keputusan tersebut disepakati secara bersama agar kasus pembunuhan berencana yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Yoshua dapat ditemukan benang merah dan dapat mengungkap tabir dari peristiwa tersebut.
"Oleh karena itu izin Pak Kapolri beserta seluruh jajaran, mohon izin hari ini saja kita rapat agak panjang agar supaya seluruh rakyat republik ini terjernihkan dengan peristiwa Duren Tiga sehingga tidak ada lagi ketidakpercayaan untuk institusi yang kita cintai, Polri," tandas Bambang Pacul. (GIB)
Baca Juga: Jadi Saksi Di Sidang Ferdy Sambo, Agus Merasa Dibohongi Soal Tewasnya Brigadir J
di depan kapolri anggota komisi iii adu mulut gara-gara bahas konsorsium judi 303 listyo sigit prabowo ferdy sambo
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024