CARITAU JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi terkait sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Kamis (7/9/2023).
Pemanggilan terhadap Cak Imim ini merupakan penjadwalan ulang, setelah pada Selasa (5/9/2023) kemarin, ditunda. Dalam kasus di Kemenaker ini, Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Kombes Ade Safri: Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli
"Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
Ali menjelaskan penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan Cak Imin sebelumnya. Ali menyebut besok adalah waktu yang tepat untuk pemeriksaan Cak Imin.
"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik Tim Penyidik maupun Saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," ujar dia.
Ali mengatakan materi pemeriksaan besok adalah memintai keterangan Cak Imin terkait duduk perkara dugaan korupsi sistem proteksi TKI. Pemeriksaan Cak Imin diharapkan akan membuat terang konstruksi perkaranya.
"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," terangnya.
Untuk diketahui, Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2009-2014. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka namun belum diumumkan secara resmi ke publik.
KPK sejatinya memanggil Cak Imin kemarin (5/9/2023), namun Ketua Umum PKB itu tidak hadir. Dia meminta pemanggilan itu ditunda. (DID)
Baca Juga: 19 Kiai Gerakan Nahdliyin Bersatu Jatim Siap Kawal AMIN Daftar Pilpres Kamis Lusa
Sekolah Berjalan Anak Bajo di Wakatobi
Olah TKP Kasus Mutilasi di Ciamis
Peradi Beri Masukan Penegakan Hukum Pemerintahan P...
Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2024
RSUD Ulin Banjarmasin Segera Buka Layanan Kedokter...