CARITAU JAKARTA - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mendesak KPK agar segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi terkait perhelatan ajang penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E yang dinilainya saat ini masih jalan ditempat alias mandek.
Pria yang akrab disapa Hari itu mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri agar bertindak tegas dan serius dalam kasus ini dengan melakukan penyelidikan dan menetapkan kasus tersebut naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Juga: KPK Panggil Putri Mantan Mentan SYL, Indira Chunda Thita Syahrul
Menurut Hari, apabila proses penyidikan serta proses tahapan serius dilakukan oleh KPK, maka akan membuat kasus dugaan korupsi Formula E itu menjadi terang benderang. Selain itu, dalam keteranganya, Hari mengaku merasa bahwa ada yang janggal dari pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Sebab dalam pernyataan itu, lanjut Hari, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku bahwa pihaknya belum bisa mendapatkan dokumen dan klarifikasi pernyataan langsung Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara ajang balap mobil listrik tersebut.
"Kalau memang level penyelidikan tidak bisa mengakses dokumen FEO, mestinya segera dilakukan penyidikan," kata Hari dalam keterangan tertulis yang diterima caritau.com, Rabu (11/01/2023).
Hari mengungkapkan, semestinya jika memang KPK mengalami kesulitan mengakses dokumen tersebut, maka seharusnya KPK menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hari pun mempertanyakan soal apa yang telah menjadi penyebab KPK belum dapat menaikan status ke level penyidikan.
"Keragu-raguan apa yang membuat KPK lambat untuk memutuskan kasus ini menjadi level tahap penyidikan," tanya Hari.
Sementara itu, dirinya menuturkan, jangan sampai kasus ini menjadi polemik baru lantaran saat ini sudah memasuki tahapan tahun politik. Oleh sebab itu, Hari meminta kepada KPK agar dapat bertindak tegas menaikan kasus ini ke tahapan penyidikan agar mencegah tudingan-tudingan politis.
"Jangan sampai ada salah satu Capres yang berlabel abu-abu atau justru baru ditetapkan tersangka setelah menjadi capres, tentunya ongkos politiknya akan sangat mahal," jelas dia.
Disisi lain, Hari mengingatkan kepada komisi anti rasuah itu agar tidak masuk dalam jurang tudingan yang nantinya akan terbangun saat menetapkan salah satu tersangka pada kasus ini.
Hari menggungkapkan, bahwa publik jangan lagi melihat kasus tersebut sebagai gambaran contoh menjadi sandera bagi tokoh yang ingin maju sebagai Capres. Disisi lain, menurut Hari, KPK harus menjadi lembaga yang independen dalam menangani kasus-kasus korupsi.
"KPK tidak boleh terjebak dalam frame ini. KPK harus menunjukan independensi dan profesional litas. Kalau salah ya salah, benar ya benar," tandas Hari.
Diberitaman sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, bahwa proses tahapan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E akan terus berjalan.
Dalam keteranganya, Alex memastikan pihaknya bakal mengupayakan melakukan serangkaian penyelidikan dari kasus dugaan korupsi mega proyek besutan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tersebut.
Kendati demikian, Alex mengaku mengalami kesulitan lantaran hingga saat ini pihaknya belum bisa mendapatkan dokumen klarifikasi dari Formula E Operation (FEO) selaku pihak penyelenggara ajang balap mobil listrik tersebut.
"KPK dalam tahap penyelidikan belum dapat meminta bantuan SFO (Serius Fraud Office) atau KPKnya Inggris untuk melakukan klarifikasi soal kasus tersebut," tandas Alex, Minggu (11/12/2022). (GIB)
Baca Juga: Berbeda dari Sebelumnya, Program Paku Integritas Malam Ini, KPK Undang Semua Paslon
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...