CARITAU JAKARTA - Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani ada sejumlah kriteria yang menjadi syarat bagi bakal cawapres pendamping Anies Baswedan.
Pertama, kata dia, memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, bisa membantu menjalankan pemerintahan dengan efektif.
Baca Juga: Anies Dilaporkan ke Bawaslu, JK: Bagus! Suasana Politik di Indonesia Makin Ramai
Keempat, memiliki platform perjuangan yang sama sebagai pasangan yang menawarkan perubahan dan perbaikan. Kelima, memiliki pemahaman yang pas sehingga mewujud menjadi dwi tunggal.
"Hemat kami, semua pihak lebih bisa menahan diri dalam mengajukan nama-nama sebagai calon pendamping Mas Anies," kata Kamhar, Senin (6/3/2023).
"Jika pun mengajukan nama-nama atas nama demokrasi sepatutnya mengindahkan kriteria yang telah dipresentasikan Mas Anies antara lain figur yang merepresentasikan perubahan," lanjut dia.
Sementara, sosok Sandiaga Uno yang sempat diwacanakan menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan dinilainya merupakan bagian dari rezim saat ini.
"Jika kemudian ada yang mengajukan nama Mas Sandiaga tinggal di uji saja apakah merupakan figur perubahan atau lanjutkan bagian dari rezim sekarang," ujarnya.
"Bagi kami dia bagian dari rezim sekarang," imbuh Kamhar.
Untuk itu, ia meminta semua pihak untuk lebih bisa menahan diri dalam mengajukan nama-nama sebagai calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan. (DID)
Baca Juga: Jelang Debat Capres, Begini Persiapan Ketiga Capres
demokrat anies baswedan calon pendamping anies sandiaga uno kamhar lakumani capres 2024
Luas Areal Tanam Tembakau di NTB
Napak Tilas Penemuan Fosil Gigantopithecus Blackii
Logistik Pilkada 2024 Tiba di Kabupaten Bandung Ba...
Munaslub Kadin Ancam Stabilitas dan Misi Besar Pre...
Uji Coba Makanan Bergizi Gratis di Batang