CARITAU MAKASSAR – Entah apa yang merasuki pikiran seorang pemuda IT (28) di Makassar. Ia tega menganiaya pacarnya sendiri karena menemukan pacarnya chat dengan orang lain.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku menganiaya pacarnya, NH (21) warga Balang Baru, Kota Makassar pada Selasa 22/03/2022 sekitar pukul 22.00 WITA.
Baca Juga: Pemprov DKI Tindak Tegas Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan
Penganiayaan terjadi di salah satu kos di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Sebelumnya, korban mampir di salah satu warkop sebelum berangkat kerja, tiba tiba pelaku (pacar korban) datang menemui korban NH (21) dan mengecek Hp korban. Lalu terjadilah adu mulut antara korban dan pelaku.
"Pelaku marah lalu menganiaya korban dengan mencekik korban, dan memukul korban pada bagian belakang kepala," kata Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo, Rabu (23/3/202).
Sementara itu Unit Opsnal Polsek Biringkanaya yang mendapat informasi kejadian dari SPKT Polsek Biringkanaya, serta laporan kepolisian LP 245/III/2022/Restabes Makassar/Sek Biringkanaya,Tanggal 22 Maret 2022, segera melakukan penyelidikan.
Dalam pengejaran, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat berada di sebuah kosan di depan AURI, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP dengan hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Diskors 1 Semester, Rektor UI Putuskan Melki Sedek Bersalah dalam Kasus Kekerasan Seksual
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...