CARITAU JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Jumat (30/12/2022), dikabarkan bakal mengumumkan hasil rekapitulasi proses verifikasi faktual (verfak) ulang Partai Ummat di dua provinsi yakni, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Provinsi Sulawesi Utara (Sultra).
Selain mengumumkan hasil verfak Partai Ummat, KPU juga akan menyampaikan hasil tersebut kepada Partai Politik lain dan Bawaslu.
Baca Juga: Netralitas BIN di Pemilu 2024 Dipertanyakan, JARI’98 Minta BG Buka Suara
Jika Partai Ummat dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), maka nanti KPU RI akan meminta Partai Ummat untuk mengambil nomor urut partai politik sebagai peserta Pemilu 2024.
Sementara itu, Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya mengaku optimis partai bentukan Amien Rais itu akan lolos untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
Dalam keterangan tertulisnya, Mustofa mengungkapkan pihaknya meyakini proses verifikas faktual yang telah dijalankan selama 10 hari itu telah berjalan lancar. Selain itu, Mustofa menyatakan, bahwa proses verifikasi faktual di NTT dan Sulut akan menambah keyakinan Partai Ummat untuk lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
"Berdasarkan rapat pleno dua KPUD Provinsi, yakni Sulut dan NTT, Partai Ummat sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Saya yakin 99,99% lolos Pemilu 2024," kata Mustofa.
Mustofa menambahkan, sesuai jadwal, nantinya para petinggi Partai Ummat akan menghadiri kegiatan pengumuman hasil proses verifikasi faktual perbaikan yang akan diselenggarakan dikantor KPU RI, Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
"Ketum DPP Partai Ummat, Ketua Majelis Syura dan semua jajaran sekitar 30 pengurus (bakal hadir)," tandas Mustofa. (GIB)
Baca Juga: Soroti Pejabat yang Sibuk Berkampanye di Waktu Kerja, Mahfud MD: Kapan Ngantornya?
partai ummat partai ummat dapat hasil ms di verfak kpud ntt dan sulut partai ummat optimis jadi peserta pemilu 2024 amien rais pemilu 2024
Prancis Kecam Israel Serang Konvoi Bantuan Yordani...
Korps Baret Merah Tasyakuran HUT ke-72 di Kodam Br...
Evakuasi warga Terdampak Banjir di Lebak
Turki Gabung Afsel Gugat Genosida Israel ke Mahkam...
Harus Siap Jika Memburuk, Menlu Bahas Perlindungan...