CARITAU MAKASSAR - KPU Kota Makassar telah melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Hotel Arthama, Jalan Haji Bau, Rabu (5/4/2023) lalu. Hasilnya, DPS Makassar sebanyak 1.045.970 pemilih.
Angka inilah yang akan di uji publik dan akan diturunkan kembali untuk dilakukan perbaikan dan menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
"Jadi DPS ini dilakukan perbaikan lagi ditingkat kelurahan, naik ke kecamatan lagi, kemudian kita tetapkan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap)," kata Komisioner KPU Makassar Bidang Data, Romy Harminto, Jum'at (7/4/2023).
Sehingga masih ada kemungkinan untuk menambah pemilih TMS dan mendaftar pemilih baru. Misalnya jika ada yang meninggal, pindah domisili, dan lainnya.
Romy juga mengungkapkan bahwa jika membandingkan anatara Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) 1.059.745 jiwa dengan DPS, maka itu berkurang. Salah satu penyebabnya karena ditemukan banyak pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Bisa jadi masih berkurang. Indikasinya berkurang ," jelasnya.
Komisoner Bawaslu, Sri Wahyuningsih mengatakan telah membuka posko kawal hak pilih untuk masyarakat. Jika merasa belum di coklit, maka bisa melapor ke Bawalsu.
Sri juga mengatakan bahwa sejak
dari awal proses coklit, Bawalsu sudah melakukan pengawasan melekat. Hingga da beberapa catatan atau temuan, seperti adanya rumah yang sudah di coklit, tetapi strikernya di titip.
"Juga ada yang memang belum di coklit sama sekali. Itu kita sudah tidak lanjuti," katanya.
Kemudian setelah coklit, Bawalsu melakukan uji publik.
"Meskipun kita kesulitan karena kita tidak punya data pembanding sehingga kita cari data sendiri di kelurahan," tandasnya. (KEK)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...