CARITAU JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan, proses skrining kesehatan pada petugas Pemilu sebagai upaya untuk mencegah kasus kelelahan yang dapat berujung pada kematian.
"Upaya untuk mencegah tentunya dengan memastikan petugas Pemilu memang cakap sehat jasmani dan rohani untuk melakukan tugas tersebut," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Nadia menyebutkan, nantinya fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) setempat juga dipersiapkan jika terjadi keadaan darurat atau emergency. Sementara itu, terkait kriteria skrining petugas Pemilu, ia menyebutkan seluruhnya diserahkan sesuai dengan fasyankes masing-masing sesuai ketentuan yang ada.
Nadia mengajak kepada seluruh petugas pemilu untuk melakukan skrining, dengan terlebih dahulu membaca pedoman ‘Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024’.
Pedoman tersebut diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dilansir dari laporan Antara, BPJS Kesehatan sendiri telah mengajak seluruh petugas penyelenggara Pemilu 2024 untuk mengecek kesiapan kesehatan melalui fasilitas skrining riwayat kesehatan yang dapat diakses dalam jaringan (daring) secara gratis.
"Pengisian skrining riwayat kesehatan sudah bisa diakses sejak 2 Januari 2024," kata Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan Agustian Fardianto (13/1/2024).
Ardi menyebutkan ketentuan skrining kesehatan berlaku bagi seluruh petugas KPU yang merupakan petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024, yang terdaftar pada sistem informasi data petugas KPU atau Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Baca Juga: Pernyataan Sikap Civitas Akademika Unpad
Skrining riwayat kesehatan bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, laman web BPJS Kesehatan, atau Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA).
Untuk diketahui, pada Pemilu 2019 yang lalu, KPU mencatat sebanyak 5.175 petugas Pemilu mengalami sakit dan 894 petugas meninggal dunia. (IRN)
Baca Juga: Catat Sejumlah Kecurangan Jelang Pilpres, TPN Ganjar-Mahfud: Tidak Bisa Dibenarkan Sama Sekali
kementerian kesehatan Skrining Kesehatan pemeriksaan kesehatan petugas penyelenggara pemilu kpu bawaslu pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...