CARITAU BANDARLAMPUNG – Damri Cabang Lampung akan menyesuaikan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Kenaikan tarif bus paling tidak 20 persen dari harga biasanya dan akan direalisasikan ketika pembaruan sistem tiket selesai.," kata GM Damri Cabang Lampung, Fredrick Sakona di Bandarlampung, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Damri Mengaku Belum Berani Gunakan Bus Listrik untuk Angkutan Mudik Lebaran
Fredrick mengatakan saat ini masih dilakukan pembaruan sistem tiket untuk menyesuaikan tarif bus AKAP
"Harga terbaru kami akan informasikan ke masyarakat setelah pembaruan sistem selesai," ujarnya.
Sementara itu, lanjut dia, untuk tarif bus perintis, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
"Tarif bus perintis terbaru belum diputuskan karena harus berkoordinasi dengan Dishub dan Organda," kata Fredrick dikutip Antara.
Tarif lama bus Damri dari Lampung rute Rajabasa, Bandarlampung – Gambir, Jakarta Kelas Bisnis adalah Rp210 ribu, kelas eksekutif Rp265 ribu, sementara royal class Rp300 ribu.
Kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Pertamax dan Solar telah diumumkan Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022). Harga Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter, dan solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.(HAP)
Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Bawa Keranda Tanda Matinya Demokrasi
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024