CARITAU JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada Jumat (28/7/2023) memanggil Kuasa Usaha Kedutaan Besar Denmark di Arab Saudi terkait aksi pembakaran Al-Qur’an beberapa waktu lalu.
Diketahui, aksi pembakaran Al-Qur’an di Demark tersebut dilakukan oleh kelompok ekstremis yang meneriakkan slogan-slogan ujaran kebencian dan rasisme terhadap Islam serta Muslim.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Luar Negeri Saudi menyampaikan protes dengan meminta perbuatan tercela yang melanggar semua ajaran agama, hukum dan norma internasional itu dihentikan, dilansir dari laporan Antara.
Baca Juga: Denmark Sahkan Rancangan Undang-undang Larangan Pembakaran Al-Qur'an
Arab Saudi menegaskan kembali bahwa mereka menolak semua tindakan yang memicu kebencian antaragama.
Selasa pekan ini kelompok Islamofobia kanan Denmark, Danske Patrioter, membakar Quran di depan Kedutaan Besar Turki dan Mesir di Kopenhagen.
Penghinaan terhadap kitab suci itu memicu kecaman dari negara-negara Muslim di seluruh dunia.
Denmark mengecam insiden pembakaran tersebut dan menyebutnya "tindakan memalukan" yang tidak menghormati agama lain.
Kementerian Luar Negeri Denmark menyebut aksi provokatif itu menyakiti banyak orang dan menciptakan perpecahan antara agama dan budaya.
"Denmark menjunjung kebebasan beragama dan banyak warga Denmark yang Muslim. Mereka adalah bagian tak ternilai masyarakat Denmark," cuit Kementerian Luar Negeri Denmark lewat Twitter.
Tuai Kecaman Negara Muslim
Sementara itu, ribuan warga Yaman berkumpul jantung Ibu Kota Sana'a untuk menggelar aksi unjuk rasa mengecam pembakaran Al-Qur'an di Denmark dan Swedia, Senin (24/7/2023).
Protes tersebut diinisiasi oleh gerakan Houthi yang menguasai sebagian besar daerah barat laut Yaman. Dilansir dari video yang diunggah Reuters, para pengunjuk rasa tampak membawa salinan Al-Qur’an milik mereka.
Demonstrasi ini juga diwarnai arak-arakan Al-Qur’an raksasa. Para demonstran juga tampak membawa baliho dan meneriakkan protes mereka. Beberapa pengunjuk rasa juga terlihat melambaikan senjata mereka.
Selain di Yaman, arus protes juga berkecamuk di Iran dan Irak pada Kamis (20/7) lalu. Para pengunjuk rasa di Irak bahkan membakar Kedutaan Swedia di Baghdad.
Irak juga mengutuk keras pembakaran salinan Al-Qur’an di depan kedutaan besarnya di Denmark pada Senin sebelumnya. Irak mengklaim, staf kedutaan Denmark sudah meninggalkan Baghdad setelah aksi demo dilancarkan. Namun Kopenhagen menyanggah hal itu.
"Tindakan provokatif dan memalukan ini tidak mewakili pandangan pemerintah Denmark. Kami menyerukan kepada semua pihak untuk mengurangi ketegangan, tak boleh ada respons kekerasan," cuit Menteri Luar Negeri Denmark, Lars Lokke Rasmussen yang mengaku mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur’an.
Irak meminta agar negara-negara Uni Eropa segera mempertimbangkan lagi apa yang disebut ‘kebebasan berekspresi’ dan ‘hak untuk berdemonstrasi’. Sebab sebelumnya pembakaran kitab suci diizinkan dengan dalih kebebasan berekspresi.
Selain itu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada Selasa mengadopsi resolusi yang mengecam segala aksi penodaan terhadap kitab suci sebagai pelanggaran hukum internasional.
Resolusi ini muncul di tengah gelombang pembakaran dan penodaan AlQuran berulang kali di negara-negara Eropa, termasuk pembakaran Al-Qur’an baru-baru ini di depan sebuah masjid di Swedia, yang mendapat izin polisi, memicu kemarahan dunia internasional.
Para pemimpin dan politisi Muslim telah menekankan bahwa penodaan dan provokasi semacam itu tidak tercakup dalam undang-undang kebebasan berekspresi.
Majelis Umum yang beranggotakan 193 orang mengadopsi resolusi yang disusun oleh Maroko melalui konsensus.
Resolusi itu mengecam keras "segala bentuk kekerasan terhadap orang-orang atas dasar agama atau keyakinan mereka, serta tindakan apapun yang menghina simbol, kitab suci, rumah, usaha, bangunan, sekolah, pusat budaya atau tempat ibadah agama mereka, dan semua serangan pada dan di tempat, lokasi dan tempat suci yang melanggar hukum internasional."
Pada 12 Juli, Majelis Hak Asasi Manusia PBB yang berpusat di Jenewa turut mengecam serangan terbaru terhadap Al-Qur’an meski negara-negara Barat memilih menentang resolusi tersebut.
Resolusi tersebut menyerukan kecaman atas serangan yang menargetkan Al-Qur’an dan menyebut hal itu "tindakan kebencian agama." (IRN)
Baca Juga: Ketum Apindo Ditunjuk Sekjen PBB jadi Kepala Aliansi Investor Dunia GISD
swedia denmark pbb ujaran kebencian arab saudi oki gcc pembakaran al-qur'an
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...