CARITAU JAKARTA - Kasus insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terus disorot. Desakan untuk mencopot Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Malang pun terus bermunculan.
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Kapolres Malang dan Kapolda Jatim selaku pengendali wilayah layak dicopot sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Baca Juga: Kapolda Jatim: Ada 137 TPS Rawan, Mayoritas di Madura
“Harus dilihat bahwa tidak semua suporter adalah perusuh. ISESS mendesak agar Kapolri segera mencopot Kapolres Malang sebagai penanggung jawab keamanan pertandingan dan keamanan wilayah Malang dan Kapolda Jatim," kata Bambang, di Jakarta, Minggu (2/10/2022).
Diketahui, insiden berdarah yang mengakibatkan sedikitnya 127 orang yang terdiri atas suporter dan dua diantaranya polisi buntut chaos di Stadion Kanjuruhan, pasca pertandingan Arema FC dan Persebaya, menandakan ketidakmampuan aparat dalam menjaga keamanan dan deteksi dini situasi daraurat.
Lebih lanjut Bambang menilai, aparat keamanan sejatinya mampu memprediksi dan melakukan pencegahan apabila terjadi kerusuhan di stadion. Ratusan korban tewas dan diantaranya anggota polisi menandakan lemahnya aparat melakukan deteksi dini. Bahkan tak ada perencanaan matang dalam menjamin keamanan pertandingan sepak bola.
Dia meyakini tragedi Kanjuruhan menunjukkan polisi tidak bisa melakukan prediksi dan pencegahan apabila terjadi kerusuhan di stadion, sehingga muncul korban akibat desak-desakan di pintu sempit karena suporter panik. “Dalam pengamanan, harus ada rencana pengamanan dan contingency (rencana cadangan)," ungkapnya.
Dia menyebutkan terdapat statuta Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) yang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola di stadion. Terlepas dari itu, tragedi di Stadion Kanjuruhan tidak perlu terjadi jika panitia dan aparat keamanan bertugas secara presisi, prediktif, dan bertanggungjawab, sehingga bisa mencegah kondisi kedaruratan.
Sebelumnya Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta menegaskan bahwa penembakan gas air mata kepada suporter Aremania di atas tribun saat terjadi kericuhan sudah sesuai aturan yang berlaku.
Kata Nico, tindakan tersebut sebagai upaya menghalau serangan suporter yang mencoba turun ke lapangan dan berbuat anarkis.
"Sehingga, para suporter berlarian ke salah satu titik di pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022).
Kendati demikian, Nico memastikan bahwa dari sekitar 42.288 suporter yang memenuhi tribun, tidak semuanya turun ke dalam lapangan. "Hanya sebagian yang turun ke lapangan. Sekitar 3.000 suporter," jelasnya.
"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," imbuhnya. (DID)
Baca Juga: Teddy Minahasa Cabut BAP Terkait Kasus Narkotika yang Menjerat Dirinya
kapolda jatim desak dicopot kerusuhan kanjuruhan laga arema vs persabaya
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024