CARITAU SURABAYA – Sopir bus maut yang mengalami kecelakaan di Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo) berpotensi menjadi tersangka karena dianggap lalai hingga menyebabkan korban meninggal.
"Sopir berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga korban meninggal dunia," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (16/5/2022).
Baca Juga: KNKT: Kecelakaan 12 Tewas Km 58 Akibat Sopir Bekerja Melebihi Batas Waktu
Nico mengatakan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pendataan korban kecelakaan bus di Tol Sumo.
"Tadi ada 25 penumpang dan yang meninggal dunia ada 14 orang. Kami turut berduka cita dan kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus tersebut," ucap Nico.
Berdasarkan informasi sementara, sopir bus PO Ardiansyah nomor polisi S 7322 UW diduga mengantuk saat mengemudi dan tanpa disadari bis oleng kemudian menabrak tiang reklame hingga mengakibatkan banyak meninggal dunia dan luka-luka, termasuk sopir bus.
"Sopir diduga mengantuk, tapi kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut," ujarnya.
Kapolda juga menyayangkan terjadinya kecelakaan tersebut dan pihaknya meminta keluarga korban untuk datang ke rumah sakit guna mempercepat proses identifikasi.
"Untuk penumpang yang sedang dirawat, kami akan pastikan mereka mendapat perawatan dengan baik dari rumah sakit," katanya.
Nico menegaskan Polda Jatim akan melakukan pengawasan terhadap seluruh sopir angkutan umum supaya mematuhi aturan lalu lintas.
"Aapabila sopir capek atau lelah, untuk berkomunikasi dengan manajernya supaya sopir yang tidak siap jangan membawa bus, untuk disiapkan driver lainnya," papar Kapolda Nico.(HAP)
Baca Juga: Polisi Sebut Kecelakaan di Gerbang Tol Halim Akibat Sopir Truk Ngebut
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024